Berita Surabaya
Meski Dituntut Jaksa 6 Tahun, Eks Kepsek SMP Cabul Ini Hanya Divonis 10 Bulan Penjara
Ali Shodiqin mengucapkan kata terimakasih setelah mendengar putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Editor:
Catur waskito Edy
Diketahui, vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta terdakwa Ali Shodiqin dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap saat 21 siswa dilakukan tes psikologi.
Hasilnya beberapa anak menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan terdakwa.
Dari lima korban, satu korban menjadi korban penganiayaan terdakwa.
Sedangkan empat lainnya mengalami pelecehan seksual dengan cara terdakwa meremas kemaluan korbannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Hati Senang Eks Kepsek SMP di Surabaya Divonis 10 Bulan Bui Kasus Cabuli Siswa, Ucapkan Ini ke Hakim
Berita Terkait