Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perdagangan Orang

Sempat Dikira Pencuri Hp, 2 Remaja Kabur dari Panti Pijat Diduga Korban Perdagangan Orang

Mereka diperkirakan lari dari tempat panti pijat di Kota Ambon, tempat mereka bekerja.

Youtube
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PRINGSEWU - Dua remaja di Kabupaten Pringsewu diduga menjadi korban perdagangan orang.

Keduanya berinisial E (16) dan M (18).

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu, mengungkap keberadaan korban tersebut, Senin (23/3/2020).

Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya

Pandemi Virus Corona, Arab Saudi Umumkan Kematian Pertama

Kena PHK karena Wabah Virus Corona, Dapat Santunan Rp1 Juta Per Bulan Per Orang Selama 3 Bulan

Suami Positif Virus Corona, 14 Hari Kemudian Istri Menyusul, Kabar Baiknya Anak Dinyatakan Negatif

"Keduanya sudah kami fasilitasi kembali ke rumahnya masing-masing," kata SiwiLestari, Bidang Advokasi Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu.

Dia menceritakan, keberadaan dua korban ini bermula dari pegiat perlindungan anak di Jawa Timur yang mendapati keduanya berada di bandara di Surabaya.

Keduanya sempat diduga sebagai pelaku pencurian handphone yang kabur dari Ambon.

Mereka diperkirakan lari dari tempat panti pijat di Kota Ambon, tempat mereka bekerja.

Siwi menuturkan kedua perempuan di bawah umur ini bisa berada di Ambon setelah berkenalan dengan seorang pria berinisial G di Kabupaten Pringsewu.

Setelah itu, G memperkenalkan keduanya kepada Re, warga Kecamatan Adiluwih.

Oleh Re, E dan M diajak bekerja ke tempat spa di Ambon.

Keduanya pun dijanjikan gaji Rp 6 juta dan insentif setiap memijat satu orang sebesar Rp 60 ribu.

Atas iming-iming tersebut lantas keduanya ikut Re di Ambon.

Ironisnya begitu sampai di lokasi yang dituju keduanya tidak mendapat insentif yang dimaksud.

Oleh karena itulah mereka kabur dan bermaksud kembali ke Lampung, setelah 10 hari bekerja.

Atas kejadian tersebut Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, LPA bersama P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Pringsewu melakukan pengembalian ke dua anak tersebut ke masing-masing orang tuanya.

"Kami sangat menyesali kejadian ini, karena masih ada anak-anak yang terpengaruh media sosial, atau rayuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Fauzi yang juga menjabat ketua LPA Pringsewu ini.

Pada akhirnya, tambah dia, anak-anak tersebut terjerumus ke dalam jaringan perdagangan orang.

Tentunya dengan iming-iming ekonomi.

Cari Tahu yang Terlibat

Wabup Pringsewu Fauzi berharap kejadian demikian tidak terulang dan akan mencermati siapa yang memperdayai kedua anak malang tersebut.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut tentunya akan menjadi bahan diskusi dan data bersama antara LPA dengan P2TP2A Pringsewu dan kepolisian.

Tentunya terkait bagaimana menghambat hal ini tidak terulang kembali.

Fauzi mengaku akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam praktik trafficking di Bumi Jejama Secancanan.

Fauzi berharap kepada setiap keluarga di Pringsewu supaya menjaga anak-anaknya dan menjamin keberlangsungan masa depannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Korban Perdagangan Orang, Dua Remaja Kabur Setelah Dipekerjakan di Tempat Pijat

Demi Lindungi Karyawan dari Virus Corona, Gading Marten dan Ashanty Lakukan Ini

Warga Sukoharjo yang Positif Corona Sempat Ikut Outbound di Semarang, Kini Sukoharjo Berstatus KLB

Terdesak Utang di Bank Titil, Emak-emak di Semarang Ini Puluhan Kali Curi Elpiji 3 Kg, Dijual Segini

Nada Ganjar Meninggi Sebut Brebes Paling Lemot Tangani Pandemi Virus Corona

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved