Wabah Virus Corona
Ditlantas Polda Jateng Jamin Tidak Menilang SIM Habis Masa Berlaku Tanggal 24 Maret - 29 Mei 2020
Ditlantas Polda Jateng terapkan kebijakan tidak menilang SIM yang habis masa berlaku tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat membagikan stiker, sabun, dan handsanitizer kepada para pengendara dan pengguna jalan di dekat Pos Lantas Simpanglima, Jumat (13/3/2020).
Hal itu ditempuh guna menerapkan social distancing.
"Tetap digelar."
"Tapi jumlah pesertanya dikurangin dalam satu ruangan tersebut."
"Tiap peserta berjarak 1 meter."
"Tiap pemohon SIM pun sebelum masuk satpas akan disemproti disinfektan."
"Pokoknya sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Polda Jateng," pungkas Herdi, panggilannya.
(Akhtur Gumilang)
• Bea Cukai Patroli Bersama Ditpolairud Polda Jateng, Jaga Stok Dalam Negeri
• Jokowi Membuka Kain Kafan Ibunda Sudjiatmi lalu Azan dan Berdoa, Tak Pedulikan Bajunya Kotor
• Pemudik Banyumas Akan Didata Ketua RT, Masuk ODP Virus Corona atau Tidak
• Ungkapan Haru Ruben Onsu Untuk Betrand Peto: Saya Menikmati Sekali Membesarkan Anak Ini