Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Ditlantas Polda Jateng Jamin Tidak Menilang SIM Habis Masa Berlaku Tanggal 24 Maret - 29 Mei 2020

Ditlantas Polda Jateng terapkan kebijakan tidak menilang SIM yang habis masa berlaku tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat membagikan stiker, sabun, dan handsanitizer kepada para pengendara dan pengguna jalan di dekat Pos Lantas Simpanglima, Jumat (13/3/2020). 

Hal itu ditempuh guna menerapkan social distancing.

"Tetap digelar."

"Tapi jumlah pesertanya dikurangin dalam satu ruangan tersebut."

"Tiap peserta berjarak 1 meter."

"Tiap pemohon SIM pun sebelum masuk satpas akan disemproti disinfektan."

"Pokoknya sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Polda Jateng," pungkas Herdi, panggilannya.

(Akhtur Gumilang)

Bea Cukai Patroli Bersama Ditpolairud Polda Jateng, Jaga Stok Dalam Negeri

Jokowi Membuka Kain Kafan Ibunda Sudjiatmi lalu Azan dan Berdoa, Tak Pedulikan Bajunya Kotor

Pemudik Banyumas Akan Didata Ketua RT, Masuk ODP Virus Corona atau Tidak

Ungkapan Haru Ruben Onsu Untuk Betrand Peto: Saya Menikmati Sekali Membesarkan Anak Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved