Wabah Virus Corona
Ditlantas Polda Jateng Jamin Tidak Menilang SIM Habis Masa Berlaku Tanggal 24 Maret - 29 Mei 2020
Ditlantas Polda Jateng terapkan kebijakan tidak menilang SIM yang habis masa berlaku tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ditlantas Polda Jateng terapkan kebijakan tidak menilang SIM yang habis masa berlaku tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Subandrya kepada tribunjateng.com, beberapa waktu lalu.
Subandrya menjelaskan, jika masa berlaku SIM habis pada rentang antara 24 maret - 29 mei 2020, pengaju perpanjangan yang telat mengurus tidak akan diperintahkan membuat SIM baru.
• Cerita Driver Ojol di ILC Soal Mbak Semalam yang Pesen Makan, Audiens Langsung Bertepuk Tangan
• Pemuda Brebes Meninggal di Mess Karyawan di Semarang, Sempat Mengeluh Sakit Perut dan Muntah-muntah
• Nasihat Ibunda Jokowi untuk Bamsoet: Jangan Kecewakan Orang yang Pernah Menolongmu
• Penggali Kubur yang Layani Keluarga Presiden Jokowi Justru Protes Jika Dibayar, Ini Alasannya
Selain itu, kata Dirlantas, para warga yang masa berlaku SIM-nya habis di masa darurat ini tidak akan ditindak tilang saat operasi razia polisi berlangsung.
"SIM yang sudah mati dalam waktu penegakan hukum selama dari tanggal 24 Maret sampai 29 Mei 2020 jangan dipermasalahkan harus mengulangi seperti membuat SIM baru."
"Tetap perpanjang saja."
"Ketika di jalan melakukan penegakan hukum untuk SIM mati jangan ditilang, cukup diberi pengarahan saja," tegas Kombes Pol Subandrya.
Sementara, Kasi SIM Ditlantas Polda Jateng, Kompol Herdiawan mengatakan, dispensasi itu diambil karena massa darurat wabah pandemi virus corona.
Menurutnya, langkah dispensasi itu diambil supaya mengurangi kerumunan pemohon pembuat dan perpanjang SIM di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) tiap polres wilayah Polda Jateng.
"Biar mengurangi kerumunan."
Ilmuwan Temukan 7 Varian Baru Virus Corona di AS |
![]() |
---|
China: Virus Corona di Wuhan Berasal dari Kepala Babi yang Diimpor |
![]() |
---|
4 Tentara Inggris Terinfeksi Covid-19 Dilarikan ke Rumah Sakit Kenya |
![]() |
---|
Jerman Bangun Penjara Khusus bagi Warga yang Melanggar Aturan Karantina Covid-19 |
![]() |
---|
Timor Leste Tiba-Tiba Lockdown, 226 WNI Dipulangkan |
![]() |
---|