Wabah Virus Corona
Curhat Driver Ojol Tetap Tetap Dikejar Debt Collector Walau Perlihatkan Video Pernyataan Jokowi
Meski presiden Joko Widodo telah mengumumkan penangguhan cicilan kendaraan selama setahun karena wabah corona
TRIBUNJATENG.COM - Meski presiden Joko Widodo telah mengumumkan penangguhan cicilan kendaraan selama setahun karena wabah corona, curhatan ojol ini masih dipaksa bayar hingga minta kejelasan.
Wabah corona yang belum diketahui akan berakhir kapan, membuat Jokowi turun tangan membuat peraturan penangguhan cicilan kendaraan.
Sayangnya, peraturan tersebut masih diabaikan oleh pihak leasing hingga membuat pemilik kendaraan kesulitan.
Latifah, seorang pengemudi ojek online, mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.
• Tiga Jemaah Positif Virus Corona, Sekitar 170 Orang Terpaksa Diisolasi dalam Masjid di Jakarta
• Pengakuan Petugas Pemakaman Jenazah Korban Corona Soal Perbedaan Lubang Makam dengan Jenazah Biasa
• Ganjar Kenang Sosok Mbah Roso, Anggota DPR RI Yang Meninggal Berstatus PDP Corona di RSUP Kariadi
• Update Harga Ponsel Realme Mulai C2 Hingga Realme 6 Series
Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.
Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.
Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.
"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.
Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor. Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.
"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu.
Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah. Pihak Leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.
Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online. Ia mengetahui hal itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.
Ia akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.
"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.
Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu.