Pilu Hati MN, Dapat Kiriman Capture Video Hubungan Suami Istri, Pelakunya Dia dan Mantan Pacar
Pilu Hati MN, Dapat Kiriman Capture Video Hubungan Suami Istri, Pelakunya Dia dan Mantan Pacar
Menurut keterangan atau pengakuan tersangka MTH, selama menjalin cinta ternyata sudah melaku berhubungan badan layaknya suami istri.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.
Selanjutnya, suatu ketika keduanya sudah putus berpacaran dan tersangka kecewa pada korban MN yang tak mau lagi pada tersangka.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Bahkan katanya, tidak cukup sampai di situ. Tersangka mengcapture kiriman video panas di grup WhatsApp tersebut dan mengirimkan ke korban.
"Dari itulah korban MN melaporkannya ke Polisi," katanya.
Video 2 ABG di Alun-Alun Jember

Sebelumnya, adegan asusila dua remaja dimabuk asmara di alun-alun Jember, Jawa timur, itu tampaknya direkam seseorang tak jauh dari lokasi mereka bercumbu.
Kasatpol PP Pemkab Jember, Arief Tjahjono menjelaskan kepada wartawan, pasangan mesum itu memanfaatkan situasi petugas yang sedang kosong.
Namun penggunaannya, harus memperhatikan aspek moral dan sopan santun.
Pasca-kejadian, pengawasan di Alun-Alun Jember diperketat dengan sasaran utamanya para pelanggar termasuk pelajar berseragam yang ada di lokasi saat jam sekolah.
Bahkan di depannya ada lapangan, banyak orang lain sedang olahraga.
Video mesum itu sendiri diduga direkam oleh remaja putri yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Si perekam juga menulis caption yang berbunyi “Jember keras, udah tau di tempat umum yang cewek malah nafsu banget ciumin cowok”.
Warga berharap pemanfaatan fasilitas publik disesuaikan dengan norma dan aturan sosial yang berlaku.