Berita Semarang
Jalan Protokol Semarang Ditutup 12 Jam, Hendi Tak Segan Tutup 24 Jam Jika Mobilitas Masih Tinggi
Pemerintah Kota Semarang memberlakukan kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan protokol mulai Minggu (29/3/2020)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
"Bagi masyarakat yang nekat menerobos atau memaksa masuk ke jalur tersebut memang tidak ada sanksi khusus," katanya.
Namun perlu diketahui, lanjut Ardi, kebijakan Pemerintah ini didukung oleh Undang Undang Pasal 93 UU 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan yang berbunyi;
setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat di pidana penjara 1 tahun.
Didukung pasal 14 ayat 1 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, diancam pidana satu tahun.
"Sekaligus pasal 212 KUHP yang mana melawan seorang pejabat yang melaksanakan tugas yang sah, di pidana penjara lama 1 tahun 4 bulan," terangnya.
Ardi menambahkan prinsip kebijakan ini masyarakat harus memiliki kesadaran untuk bersama-sama menimalisir penyebaran virus Corona dengan cara diam di rumah.
"Ingat angka korban virus Corona yang ada saat ini merupakan fenomena gunung es, tentu semua orang tidak tahu siapa saja yang membawa virus Corona, antisipasinya tentu dengan berdiam diri di rumah demi menjaga keselamatan bersama," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto mengungkapkan, penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Semarang mulai Minggu (29/3/2020) sore ini hingga dua pekan ke depan.
“Untuk mengurangi persebaran virus corona (Covid-19) di Kota Semarang,” tuturnya.
“Kami mohon kerjasamanya dari warga dan diupayakan untuk stay di tempat tinggal saja,” imbuhnya.
Ruas yang ditutup yakni Jalan Pandanaran-Simpanglima, Jalan Pemuda, Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan (Tugu Tunas), Jalan Ahmad Yani (RRI)-Simpanglima.
Penutupan itu berlaku mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Dari penuturan Kabid Opsdal Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, pihaknya akan memasang tanda berupa barrier di ruas-ruas yang ditutup.
“Akan ada petugas kami juga di lokasi,” ungkapnya.(tribunjateng/eyf/rez/iwn)
• Bus Jurusan Tegal Nekat Turunkan Penumpang Sembarangan, Berpotensi Pemudik Tak Steril Virus Corona
• BREAKING NEWS: Sejumlah Jalan di Kota Semarang Bakal Ditutup Mulai Sore Ini hingga 2 Minggu
• Kasatlantas AKBP Yuswanto: Penutupan Sejumlah Jalan Kota Semarang Agar Orang Berdiam Diri di Rumah
• Liga Inggris 2020 Temui Titik Terang, Ini yang Ditunggu-tunggu Fans Liverpool