Wabah Virus Corona
Jika Pemerintah Putuskan Lockdown, Polisi Siapkan Rencana Penutupan Arus Masuk & Keluar Jakarta
Telah beredar surat telegram polisi yang memerintahkan Kapolres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan rekayasa penutupan arus lalu lintas.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, menggantikan istilah local lockdown dengan nama 'Isolasi Wilayah' atau 'Isolasi Terbatas'.
Perubahan istilah itu, menurut Dedy Yon, sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Perihal masalah local lockdown atas arahan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini Pak Gubernur. Bahwa nama local lockdown ini harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas," kata Dedy Yon seusai rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Tegal, Sabtu (28/3/2020).
Dedy Yon menjelaskan, isolasi wilayah bertujuan untuk menjaga masyarakat Kota Tegal dari bahaya virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kanan) didampingi Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi. (Tribun Jateng/Fajar Bahruddin)
Termasuk juga upaya untuk menyukseskan program Pemerintah Pusat dalam mengampanyekan social distancing dan physical dintance.
Dedy Yon mengatakan, isolasi wilayah yaitu memberikan akses terbatas kepada masyarakat luar daerah untuk masuk ke Kota Tegal.
Satu jalan yang dibuka hanya Jalan Proklamasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Mereka yang akan masuk dikontrol kesehatannya terlebih dahulu, dari cek suhu sampai cek kesehatan.
Kemudian ditanya keperluannya untuk masuk ke Kota Tegal
"Ditanya keperluannya apa dulu. Kalau kepentingannya mendesak ini baru diizinkan masuk. Tapi kalau tidak sehat, akan dibawa ambulans ke rumah sakit untuk menjalankan karantina," jelasnya.
Arahan Ganjar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa Kota Tegal tidak menerapkan kebijakan local lockdown menyikapi adanya kasus corona.
Ganjar mengaku sudah menanyakan langsung perihal kebijakan tersebut ke Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.
"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas.
Sampai tingkat itu saja," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).