Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Jika Pemerintah Putuskan Lockdown, Polisi Siapkan Rencana Penutupan Arus Masuk & Keluar Jakarta

Telah beredar surat telegram polisi yang memerintahkan Kapolres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan rekayasa penutupan arus lalu lintas.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat menuju Monas disekitar Bundaran HI ditutup sementara pasca ledakan dan penembakan, Kamis (14/1/2016). Sejumlah pelaku teror melakukan peledakan dan penembakan kepada polisi dan warga di daerah Sarinah, Jakarta Pusat, mengakibatkan korban tewas serta terluka. 

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, menggantikan istilah local lockdown dengan nama 'Isolasi Wilayah' atau 'Isolasi Terbatas'.

Perubahan istilah itu, menurut Dedy Yon, sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Perihal masalah local lockdown atas arahan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini Pak Gubernur. Bahwa nama local lockdown ini harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas," kata Dedy Yon seusai rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Tegal, Sabtu (28/3/2020).

Dedy Yon menjelaskan, isolasi wilayah bertujuan untuk menjaga masyarakat Kota Tegal dari bahaya virus corona atau Covid-19.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kanan) didampingi Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi. (Tribun Jateng/Fajar Bahruddin)
Termasuk juga upaya untuk menyukseskan program Pemerintah Pusat dalam mengampanyekan social distancing dan physical dintance.

Dedy Yon mengatakan, isolasi wilayah yaitu memberikan akses terbatas kepada masyarakat luar daerah untuk masuk ke Kota Tegal.

Satu jalan yang dibuka hanya Jalan Proklamasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Mereka yang akan masuk dikontrol kesehatannya terlebih dahulu, dari cek suhu sampai cek kesehatan.

Kemudian ditanya keperluannya untuk masuk ke Kota Tegal

"Ditanya keperluannya apa dulu. Kalau kepentingannya mendesak ini baru diizinkan masuk. Tapi kalau tidak sehat, akan dibawa ambulans ke rumah sakit untuk menjalankan karantina," jelasnya.

Arahan Ganjar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa Kota Tegal tidak menerapkan kebijakan local lockdown menyikapi adanya kasus corona.

Ganjar mengaku sudah menanyakan langsung perihal kebijakan tersebut ke Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.

"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas.

Sampai tingkat itu saja," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved