Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 1 2020

Liga 1 Libur Panjang karena Virus Corona, PSSI Wajibkan Klub Bayar Gaji Pemain Maksimal 25 Persen

Liga 1 Libur Panjang karena Virus Corona, PSSI Wajibkan Klub Bayar Gaji Pemain Maksimal 25 Persen

TRIBUN JATENG/FRANCISKUS ARIEL SETIAPUTRA
Liga 1 Libur Panjang karena Virus Corona, PSSI Wajibkan Klub Bayar Gaji Pemain Maksimal 25 Persen 

Liga 1 Libur Panjang karena Virus Corona, PSSI Wajibkan Klub Bayar Gaji Pemain Maksimal 25 Persen

TRIBUNJATENG.COM - PSSI meminta klub Liga 1 dan Liga 2 membayarkan gaji pemain, pelatih hingga ofisial maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

Keputusan ini diterbitkan PSSI setelah Liga 1 dan Liga dinyatakan darurat bencana virus corona.

PSSI juga meminta PT LIB untuk menangguhkan pertandingan Liga 1 dan Liga 2 sampai akhir Mei atau awal Juni.

Bahkan penundaan bisa saja diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan.

Kemungkinan paling buruk, Liga 1 dan Liga 2 dihentikan hingga virus corona mereda.

Resmi Pacaran, Awkarin Gencar Pasang Hashtag #DirumahAja dengan Anak Menteri Wishnutama

Kondisi Darurat Force Majeure, PSSI Tunda Liga 1 dan Liga 2 Sampai Akhir Mei 2020

Harvey Moeis Larang Sandra Dewi Libatkan Anak Syuting, Ini Jawaban Mikhael

Curhat Driver Ojol Tetap Tetap Dikejar Debt Collector Walau Perlihatkan Video Pernyataan Jokowi

Di tengah ketidakpastian ini, PSSI meminta setiap klub untuk memenuhi kewajibannya kepada pemain hingga ofisial klub.

Namun PSSI juga mengerti keadaan klub yang tak mendapat pemasukan karena pertandingan Liga 1 ditunda sementara.

Oleh sebab itu, PSSI meminta klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati antara klub dan pemain, pelatih serta ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

Keputusan soal gaji pemain dan status darurat Liga 1 dan Liga 2 itu tertuang dalam Surat Keputusan bernomor SKEP/48/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020.

Surat itu dikeluarkan menimbang arahan Presiden Jokowi, Maklumat Kapolri, Surat Keputusan BNPB tentang perpanjangan status darurat bencana wabah virus corona.

Selain itu, juga mempertimbangkan masukan dan saran dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI, PT Liga Indoensia Baru (LIB), serta klub-klub peserta Liga 1 dan Liga 2.

“Saya selaku Ketua Umum PSSI memutuskan, bahwa PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar atau force majeure,” kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.

“Dengan ini saya memutuskan menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan 29 Mei 2020."

"Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk dapat melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 terhitung mulai 1 Juli 2020,” paparnya.

Namun, apabila pemerintah memperpanjang status darurat bencana setelah 29 Mei dan PSSI memandang belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka Liga 1 dan Liga 2 musim ini akan dihentikan.

“Hal-hal terkait teknis, termasuk penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub pada pihak ketiga, promosi dan degradasi, akan saya atur kemudian pada surat keputusan terpisah,” jelasnya.

Ketua Umum PSSI juga membenarkan adanya informasi terkait Piala AFF U-16 dan AFF U-19 yang rencananya digelar di Indonesia pada Juli dan Agustus ditunda untuk waktu yang belum bisa ditentukan.

Begitu pula Piala AFF U-18 Putri yang rencananya juga menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah. 

“Kita semua harus berbesar hati."

"Ini adalah kondisi darurat yang melanda umat manusia di dunia."

"Mari kita saling bergandengan tangan, tanpa saling menyalahkan."

"Jika kita kompak dan bersatu, kita akan kuat, bersama melewati ujian ini."

"Amin amin ya robal alamiiin,” pungkas Iriawan.

PT LIB Dukung Keputusan PSSI

Sebagai operator kompetisi Liga 1 2020 dan Liga 2 2020, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendukung penuh keputusan PSSI tersebut.

“Menilik dan memerhatikan kondisi saat ini, kami mendukung penuh keputusan tersebut. Kami mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia terhadap penyebaran virus corona dan menghormati keputusan BNPB tentang perpanjangan status tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020,” jelas Direktur Utama PT LIB, Mayjen TNI (Purn) Cucu Somantri. 

“Kami juga akan mempersiapkan segalanya jika kompetisi Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 akan digelar kembali setelah tanggal 1 Juli 2020,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mayjen TNI (Purn) Cucu Somantri juga menegaskan bahwa LIB mengutamakan kepentingan untuk kesehatan dan keselamatan pemain serta masyarakat.

“Seperti yang kita informasikan ke publik beberapa pekan lalu saat extraordinary meeting yang diikuti seluruh manajer Liga 1 dan Liga 2 2020, bahwa aspek kesehatan di atas segalanya."

"Itu harus diprioritaskan,” pungkasnya.

(*)

Wander Luiz Pemain Persib Bandung Positif Terinfeksi Virus Corona

Bank Tabungan Negara Masih Optimistis: Perbankan Antisipasi Tekanan Penyaluran KPR

Saran Peraih Nobel tentang Kecepatan Jepang dalam Melawan Virus Corona Mulai Menurun

Hotline Semarang : Balik Nama Sertifikat Paling Lama 3 Bulan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved