Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Di Tengah Wabah Virus Corona, Buruh Demo Tapa Pepe di Depan Kantor Gubernur Jateng

Sejumlah buruh di Kota Semarang lakukan aksi demo topo pepe di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (30/3/2020) pagi ini

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
IST
Sejumlah buruh tengah melakukan aksi topo pepe di depan kantor Gubernur Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah buruh di Kota Semarang lakukan aksi demo tapa pepe di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (30/3/2020) pagi ini.

Aksi berjemur duduk sila di depan kantor ini diikuti sekitar sepuluh orang buruh dari berbagai pabrik.

Mereka berduduk sila saling menjaga jarak sekira 1 meter.

Nella Kharisma Tersipu Malu Ketika Dory Penabuh Gendang Didi Kempot Akan Nafkahinya dan Anak-anak

Lain dari Biasanya, Respon Warga Saat Petugas Jemput Pasien Positif Corona di Majene

Cara Login dan Isi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Besok Terakhir  

Warga Jarah Supermarket, Italia Mulai Rusuh Gara-gara Lockdown Virus Corona : Kami Butuh Makan!

Meski peserta demo sedikit, mereka tetap diawasi ketat oleh anggota kepolisian.

Bahkan, para peserta demo pun diberi peringatan keras untuk membubarkan aksinya.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP KEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Ahmad Zainuddin kepada Tribun Jateng, Senin (30/3/2020).

Dia menyebut, demo ini sengaja diikuti terbatas karena tengah mewabahnya virus corona Covid-19.

Dalam hal ini, dia pun mengetahui jika sekarang warga dilarang membuat keramaian seperti berdemo.

"Kami tahu hal itu. Maka, demonya pun dibuat topo pepe secara terbatas.

Kami sengaja tetap berdemo karena DPR RI pun telah sembunyi-sembunyi menggelar rapat paripurna dengan tatap muka per Senin (30/3/2020) ini," jelas Zainudin.

Zainudin menerangkan, dalam demo topo pepe tersebut, pihaknya tetap menyuarakan penolakan atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain itu, dia juga bersuara karena para buruh yang dianggap rentan tertular virus corona tetap bekerja.

Padahal, kata dia, pemerintah telah menyerukan supaya warga mulai kerja dari rumah.

Hal itu pun diperkuat dengan Maklumat Kapolri No : MAK/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai di saat warga tengah dimobilisask untuk tidak berkerumun, DPR RI mengambil kesempatan untuk mengesahkan RUU Omnibus Law.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved