Berita Semarang
Daftar Jalan Protokol di Kota Semarang yang Ditutup Penuh 24 Jam saat Weekend Demi Antisipasi Corona
Pemkot Semarang memutuskan untuk memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol selama 24 jam penuh
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang memutuskan untuk memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol selama 24 jam penuh.
Penutupan 24 jam itu berlaku dari Jumat, 3 April 2020 pukul 18.00 WIB sampai Senin, 6 April 2020 pukul 06.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi membenarkan informasi tersebut.
• Bukan Demam, Ilmuwan Inggris Ungkap Tanda Awal Paling Mungkin Seseorang Terinfeksi Virus Corona
• 300 Siswa Setukpa di Sukabumi Terpapar Corona, Humas Polri: Warga Dekat Setukpa Jangan khawatir
• 10 Orang Meninggal Terinfeksi Corona setelah Hadiri Tabligh Akbar, Peserta Terlantar karena Lockdown
• Kasus SP Pemilik Pesantren Nikahi Bocah 7 Tahun, Adakah Kekerasan Seksual? Ini Hasil Visumnya
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai hasil evaluasi dan menindaklanjuti kebijakan penutupan sementara setiap hari dari pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB.
"Jadi, setiap hari weekend (Sabtu-Minggu) di Kota Semarang bakal ditutup full 24 jam.
Penutupannya dimulai dari Jumat (3/4/2020) pukul 18.00 WIB," kata AKBP Yuswanto Ardi saat dikontak Tribun Jateng, Rabu (1/4/2020).
Ardi, panggilannya, mengungkapkan, penutupan 24 jam saat weekend ini diambil guna meminimalisir penyebaran virus corona Covid-19 agar masyarakat tetap berada di rumah.
Adapun jalur penutupan penuh selama 24 jam saat weekend di antaranya meliputi,
1. Jl. Pandanaran, mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima
2. Jl. Pemuda, mulai Paragon Mall sampai Tugu Muda
3. Jl. Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan
4. Jl. Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima
5. Jl. A. Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima.
Kasatlantas juga menerangkan, langkah penutupan 24 jam saat weekend ini guna menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Pusat yg dituangkan dalam Peraturan Presiden.
Sehingga, kata Kasatlantas, lima ruas jalan protokol di Kota Semarang ini akan ditutup total 24 jam tiap akhir pekan. Menurut Ardi, berlakunya penutupan 24 jam ini masih dalam bahasan.