Berita Semarang
Alji Curi Motor, Notebook, dan 2 HP di Semarang, Tertangkap Gara-gara Motornya yang Ditinggal
Alji Kusdamar (41) warga Kelurahan Ngemplak Simongan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang diringkus Polsek Genuk Polrestabes Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Alji Kusdamar (41) warga Kelurahan Ngemplak Simongan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang diringkus Polsek Genuk Polrestabes Semarang setelah terbukti mencuri motor, notebook dan dua buah handpone.
Aksi pencurian dilakukan Alji di rumah milik Korban MS (40) warga Kelurahan Karangroto Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rabu (11/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Menurut Alji, aksi pencurian yang dilakukan karena ada kesempatan.
• Tiga Kali Lebaran Lagi, Target Al Ghazali Putra Ahmad Dhani dan Maia Menikah, Ini Respon Alyssa
• Dikabarkan Hilang Setelah Ungkap Virus Corona Pertama di Wuhan, Dokter Ai Fen Muncul, Ini Curhatnya
• Ardi Bakrie Akui Nia Ramadhani Sering Mengalah Saat Bertengkar Dengannya
• Viral Pria di Solo Bagi-bagi Sembako Kendarai Sedan Mewah, Tukang Becak: Alhamdulillah Pas Sepi
Waktu itu dia sedang mencari rumah temannya berinisial B beralamat Kelurahan Karangroto Kecamatan Genuk.
Setelah bertanya kepada warga setempat, Alji diarahkan menuju ke rumah korban.
Ketika mengucapkan salam ternyata pemilik rumah tidak menyahut.
Lalu dia masuk ke dalam rumah dan mendapati pemilik rumah atau korban sedang tidur pulas.
Melihat kondisi rumah sepi, timbul niat jahat tersangka.
Apalagi motor korban yang di ada di teras rumah kuncinya masih menggantung di motor.
"Setelah saya masuk rumah ternyata saya lihat yang tidur di rumah itu bukan teman saya, berarti saya salah rumah karena alamat yang diberikan palsu.
Namun saya amati ada motor kuncinya masih menempel, sama ada handphone dan noteboke sehingga saya langsung ambil saja," kata Alji kepada Tribun Jateng, Kamis (2/4/2020).
Tersangka dengan mudah membawa kabur barang hasil curian, sedangkan motor tersangka berupa honda Beat warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan untuk ke rumah korban ditinggal tidak jauh dari rumah korban yakni di lahan pekarangan milik warga.
Tersangka lalu mengamankan dulu motor yang dia curi dengan dititipkan di temannya yang berada di terminal Penggaron.
"Sesudah itu saya kembali meminta diantar teman untuk mengambil motor Beat tetapi motor itu sudah tidak ada, saya tanya ke warga setempat motor sudah diamankan di Polsek Genuk," terang tersangka.
Dia mengaku, barang hasil curian yang sempat dijual berupa notebook seharga Rp 350 ribu di tempat service handphone.