Berita Purbalingga
Tragedi Bocah 12 Tahun di Purbalingga Diperkosa Ayah & Paman saat Ibu Pergi, Dibayar Rp 12 Ribu
Seorang perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung dan pamannya di Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung dan pamannya di Purbalingga.
Tragedi itu terjadi di Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
Kedua pelaku tersebut berinisial RST dan TTN.
• 60 Ribu Pemudik Tangerang & Banten Masuk Jateng Lebih Awal saat Wabah Corona, Terbanyak ke Wonogiri
• Israel dan Palestina Kompak Bersatu Perangi Pandemi Virus Corona
• Liciknya Anggota KKB Papua Bisa Menyusup ke Freeport dan Tembak Mati Karyawan
• PSSI Hentikan Kompetisi, Manajemen PSCS Cilacap Liburkan Pemain Sampai Juni
Dua pelaku sudah ditangkap Polres Purbalingga, belum lama ini.
Mereka pun tertunduk saat gelar perkara pada Kamis (2/4/2020).
Kakak beradik itu diam seribu bahasa.
Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafii Maulla mengatakan, awalnya korban disetubuhi oleh pamannya berinisial RST.
Korban diperkosa berulang kali oleh pamannya.
"Kejadiannya cukup lama dan berulang kali."
"Korban pun lupa kapan kejadiannya," tuturnya, Kamis (2/4/2020).
AKBP Syafii menjelaskan, korban diimingi-imingi diberi sejumlah uang setiap mau diajak berhubungan badan oleh pamannya.