Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Tragedi Bocah 12 Tahun di Purbalingga Diperkosa Ayah & Paman saat Ibu Pergi, Dibayar Rp 12 Ribu

Seorang perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung dan pamannya di Purbalingga.

Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafii Maulla tunjukan barang bukti aksi rudapaksa yang dilakukan oleh paman dan ayah korban pada konfrensi pers di aula Polres. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandung dan pamannya di Purbalingga.

Tragedi itu terjadi di  Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

Kedua pelaku tersebut berinisial RST dan TTN.

60 Ribu Pemudik Tangerang & Banten Masuk Jateng Lebih Awal saat Wabah Corona, Terbanyak ke Wonogiri

Israel dan Palestina Kompak Bersatu Perangi Pandemi Virus Corona

Liciknya Anggota KKB Papua Bisa Menyusup ke Freeport dan Tembak Mati Karyawan

PSSI Hentikan Kompetisi, Manajemen PSCS Cilacap Liburkan Pemain Sampai Juni

Dua pelaku sudah ditangkap Polres Purbalingga, belum lama ini.

Mereka pun tertunduk saat gelar perkara pada Kamis (2/4/2020).

Kakak beradik itu diam seribu bahasa. 

Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafii Maulla mengatakan, awalnya korban disetubuhi oleh pamannya berinisial RST.

Korban diperkosa berulang kali oleh pamannya.

"Kejadiannya cukup lama dan berulang kali."

"Korban pun lupa kapan kejadiannya," tuturnya, Kamis (2/4/2020).

AKBP Syafii menjelaskan, korban diimingi-imingi diberi sejumlah uang setiap mau diajak berhubungan badan oleh pamannya.

HALAMAN BERIKUTNYA > > > > > 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved