Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Saipul Jamil Gagal Keluar dari Penjara, Belum Penuhi Syarat untuk Bebas Bersama 30.000 Napi

Pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak, pedangdut Saipul Jamil gagal menghirup udara bebas.

Tribunnews/Jeprima
Penyanyi dangdut Saipul Jamil 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak, pedangdut Saipul Jamil gagal menghirup udara bebas.

Saipul Jamil mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kalapas Cipinang Hendra Eka menyampaikan kabar tersebut.

Dikabarkan Hilang Setelah Ungkap Virus Corona Pertama di Wuhan, Dokter Ai Fen Muncul, Ini Curhatnya

Viral Pria di Solo Bagi-bagi Sembako Kendarai Sedan Mewah, Tukang Becak: Alhamdulillah Pas Sepi

Situasi Lockdown di Filipina Mulai Kacau, Rodrigo Duterte: Tembak Mati Pembuat Onar

Ardi Bakrie Akui Nia Ramadhani Sering Mengalah Saat Bertengkar Dengannya

"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).

Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana.

Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.

Salah satu syaratnya, kata Hendra, menjalani 2/3 masa tahanan.

Sementara Saipul Jamil belum.

"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.

Diketahui, Saipul divonis penjara selama enam tahun.

Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Salah satu artis yang dikabarkan dapat menikmati kebijakan ini adalah Roro Fitria yang disebut akan bebas pada hari ini, Kamis.

Kabar kebebasan Roro dipertegas oleh kuasa hukumnya, Asgar Sjafrie.

"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 30.000 orang tahanan," ujar Asgar Sjafrie lewat pesan singkat, Kamis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saipul Jamil Gagal Bebas Bersama 30.000 Narapidana, Mengapa?"

Ussy Sulistiawaty: Kami Bertahan Hidup dari Tabungan

Raline Shah: Pandemi Covid-19 Memang Mengubah Segalanya

Daftar Harga Hp Realme Bulan April 2020 Mulai C2 Hingga Realme 6 Pro

Klarifikasi Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun : Ada Oknum dan Keluarga Minta Uang Rp 35 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved