Berita Semarang
Klarifikasi Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun : Ada Oknum dan Keluarga Minta Uang Rp 35 Miliar
Syeh Puji membantah telah menikahi bocah 7 tahun, menegaskan laporan ke polisi ini bermula ia dimintai uang puluhan miliar rupiah.
Klarifikasi Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun : Ada Oknum dan Keluarga Minta Uang Rp 35 Miliar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terungkap sejumlah fakta baru kasus Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji yang dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Polda Jateng karena dituduh menikahi bocah 7 tahun.
Syeh Puji membantah telah menikahi bocah 7 tahun, menegaskan laporan ke polisi ini bermula ia dimintai uang puluhan miliar rupiah.
Mengingat saat ini Polda Jateng sedang berjuang membantu pemerintah mengatasi pandemi virus Corona atau Covid-19, Syekh Puji meminta agar tidak ada penggiringan opini publik.
• Merapi Erupsi Lagi, BPPTKG Yogya Himbau Warga Magelang dan Boyolali Berada di Luar Radius 3 Km
• Tak Takut Corona, Gangster All Star Hendak Tawuran Lari Tunggang Langgang Saat Polisi Datang
• Ini Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja, Untuk Pengangguran Karena di PHK/Dirumahkan Terdampak Corona
• Dikabarkan Hilang Setelah Ungkap Virus Corona Pertama di Wuhan, Dokter Ai Fen Muncul, Ini Curhatnya
Syeh Puji adalah pengusaha kerajinan kuningan kaya raya yang tinggal di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Sebelum melapor ke Polda Jateng, Ketua KPAI Jawa Tengah, Endar mengaku telah melakukan pengecekan pada sejumlah pihak.
"Saya mendatangi dua orang saksi lain. Juga ibu korban yang bernama Edg di rumah masing-masing.
Mereka semua mengakui adanya pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syeh Puji di kediaman Syeh Puji setelah pernikahan siri tersebut," jelas Endar, Kamis (2/4/2020).
Salah satu saksi pelapor, yang merupakan keponakan Syekh Puji, Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016.
Endar melanjutkan, saksi Apri menceritakan, dirinya ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan bocah berinisial D.
Saat itu Apri mengaku melihat Syekh Puji mencium D seusai pernikahan.
"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain.
Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut," jelas Endar.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya sedang dalam proses penyelidikan.
"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar dikutip dari Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (2/4/2020).