Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wakapolri Ternyata Hadir di Pernikahan Kompol Fahrul yang Viral, Kompolnas: Wajib Diperiksa

Andrea mengungkapkan alasan mereka wajib diperiksa terkait kode etik dan disiplin oleh Propam karena telah melanggar perintah Kapolri

Editor: muslimah
Sumber: Tribunnews/INSTAGRAM.COM/@RICAFAHRULSTRY_
Kompol Fahrul Sudiana dan selebgram Rica Andriani melangsungkan pesta pernikahannya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2020) di tengah ancaman wabah virus corona dan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis 

Wakapolri Ternyata Hadir di Pernikahan Kompol Fahrul yang Viral, Kompolnas: Wajib Diperiksa

TRIBUNJATENG.COM - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ternyata menjadi salah satu tamu undangan yang menghadiri pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani.

Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan, menyayangkan kehadiran Wakapolri Gatot Eddy di tengah pesta pernikahan tersebut. Menurutnya, bekas Kapolda Metro Jaya itu seharusnya juga mendapat sanksi disiplin.

“Tidak hanya Kapolsek saja yang kena sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir wajib diperiksa Propam," kata Andrea pada Jumat, 3 April 2020.

Setelah 14 Tahun Konflik, Betharia Sonata Menangis Ceritakan Alasannya Minta Maaf pada Willy Dozan

Inul Daratista Curhat 64 Tempat Karaokenya Tutup Imbas Corona, Pusing Pikirkan Karyawan

Resep Dalgona Coffee yang Sedang Viral, Kreasi Kopi dari Korea

Promo Superindo 3-5 April 2020, Diskon Akhir Pekan Cuma 3 Hari! Tetap Jaga Jarak saat Belanja

Andrea mengungkapkan alasan mereka wajib diperiksa terkait kode etik dan disiplin oleh Propam karena telah melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Lewat maklumat Kapolri, dia menilai, perintah tersebut bukanlah sembarangan karena merupakan perpanjangan perintah dari Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui,  pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Karenanya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh setiap anggota Polri. 

Tak hanya itu, kehadiran Wakapolri dalam pernikahan tersebut juga menunjukkan ada tindakan insubordinasi. 

"Kalau Wakapolri hadir, berarti termasuk insubordinasi dari perintah Maklumat Kapolri. Ini merupakan dugaan pelanggaran yang wajib diperiksa oleh Propam," katanya.

Selain memeriksa Wakapolri, Andrea menambahkan, Kanit Intel, Kapolsek dan Kasat Intel yang wilayahnya menjadi lokasi tempat pesta pernikahan juga harus diperiksa.

“Sebab, mereka seharusnya bisa mencegah sebelumnya dengan membatalkan izin keramaian serta membubarkan pesta tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani menjadi perdebatan publik.

Pasalnya, pesta pernikahan yang digelar cukup mewah itu dilaksanakan di tengah ada pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Pesta tersebut jadi sorotan publik lantaran bisa tetap terlaksana. Padahal, masyarakat di banyak wilayah yang menggelar pesta pernikahan dibubarkan polisi demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved