Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Antisipasi Corona, PBNU Imbau Salat Tarawih dan Id di Rumah Masing-masing, Simak Penjelasannya

Dalam surat tersebut, PBNU mengatakan selama masih ada Covid-19, ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri dijalankan di rumah masing-masing

Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ribuan jemaah mengikuti salat Id 1440H di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Rabu (05/06/2019). 

Antisipasi Corona, PBNU Imbau Salat Tarawih dan Id di Rumah Masing-masing, Simak Penjelasannya

TRIBUNJATENG.COM - Sejak kasus pertama covid-19 pada awal Maret lalu berbagai aspek pun terdampak dari merebaknya virus corona ini.

Termasuk dengan kegiatan keagamaan salat jumat.

Namun baru-baru ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan.

BWF Belum Beri Kepastian Kualifikasi Olimpiade 2020 dan Jadwal Turnamen yang Ditunda

Sudah Dinyarakan Positif Corona, Wanita Ini Malah Keliling Kota Naik Ojek, Warga Berhamburan

Anggota dan PNS Polri Dilarang Mudik, Humas Polri: Ada Sanksi Bagi yang Melanggar

Najwa Shihab Skakmat Yasonna Laoly soal Napi Koruptor Bebas Dampak Virus Corona: Cek Setya Novanto

Imbauan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Imbauan tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034/04/2020 ditandatangani pada 3 April 2020 oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.

Dalam surat tersebut, PBNU mengatakan selama masih ada Covid-19, ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri dijalankan di rumah masing-masing.

"Kepada seluruh pengurus wilayah di bawah naungan Nahdlatul melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan Sunnah, seperti shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahad, menjalankan doa untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya, termasuk menjalankan shalat tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama Pandemi Covid-19 di rumah masing-masing," tulis isi surat edaran PBNU yang diterima Tribunnews, pada Sabtu (4/4/2020).

Selain itu, PBNU meminta pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk gugus tugas NU peduli COVID-19 segera membentuk Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19.

Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran dan Protokol COVID-19 yang sudah ditentukan PBNU.

"Kepada seluruh pengurus wilayah Nadlatul Ulama dan pengurus cabang Nadhlatul Ulama yang belum membentuk Gugus tugas Nu-Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan social ekonomi, dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU," bunyi edaran tersebut.

Berikut isi surat edaran PBNU tersebut.

Sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, sebelum PBNU telah menerbitkan Surat Instruksi nomor 3945/C.I34/03/2020 tentang protocol Nu Peduli Covid-19 dan surat Instruksi Nomor 3952/C.I34/03/2020. Sebagai upaya lanjut, khususnya menyambut dan melaksanakan peribadatan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PBNU menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kepada seluruh pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus majelis wakil cabang, pengurus ranting dan pengurus anak ranting, serta lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan Sunnah, seperti shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahad, menajalankan do'a untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya, termasuk menjalankan shalat tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama Pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah daerah masing-masing

2. Kepada seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus tugas Nu-Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus tugas Penanggulan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan social ekonomi, dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU. Gugus Tugas Nu-Peduli Covid-19 bisa dikembangkan ke tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama atau dengan membentuk Relawan-relawan Nu tentang NU-Peduli Covid-19, silakan hubungi Call Center Nu-Peduli Covid-19 : +6281389798679 melalui Telegram dan WhatsApp dan ikuti Official Account. Instagram @nupedulicovid19,twitter@nupedulicovid19, Facebook: @nupedulicovid19.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved