Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dikritik soal Pembebasan Koruptor, Yasonna Laoly Labrak Najwa Shihab: Suudzon Banget Sih Provokatif

Menkumham Yasonna Laoly merasa geram dengan kritikan Najwa Shihab soal pembebasan napi koruptor yang berusia lebih dari 60 tahun.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
instagram
Dikritik soal Pembebasan Koruptor, Yasonna Laoly Labrak Najwa Shihab: Suudzon Banget Sih Provokatif 

TRIBUNJATENG.COM- Menkumham Yasonna Laoly merasa geram dengan kritikan Najwa Shihab soal pembebasan napi koruptor yang berusia lebih dari 60 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Najwa Shihab melalui akun Instagram @najwashihab pada Minggu (5/4/20).

Dalam postingan tersebut, Najwa Shihab mengkau mendapat WhatsApp dari Yasonna laoly.

Dalam whatsapp tersebut, Yasonna tampak geram lantaran mendapat kritikan dari Najwa Shihab.

Viral Ojol 59 Tahun Antar Penumpang Purwokerto-Solo Sejauh 230 Km, Tertipu hanya Ditinggali Sandal

Update Corona 5 April 2020 Dunia: Indonesia Peringkat 37 Persis di Bawah Arab Saudi

Getaran Muka Bumi Berkurang karena Corona Sebulan Ini, Gempa Makin Mudah Terdeteksi

Jokowi Tak Melarang Mudik, Wali Kota Solo: Mumet Aku, Harus Ada Aturan Tegas

bahkan Yasonna menyebut Najwa Shihab telah berprasangka buruk sekaligus membuat pernyataan yang profokatif.

Yasonna lantas menuding media telah telah berlebihan memberitakan pernyataannya.

Bahkan Yasonna mengatakan wacana membebasakn koruptor itu baru sekedar usulan ke presiden dan bisa ditolak oleh presiden.

Yasonna Laoly memingta publik menunggu terlebih dahulu.

Lantaran mendapat whatsapp seperti itu, Najwa Shihab langsung meminta Yasonna Laoly untuk hadir di acara Mata Najwa.

Berikut keterangan Najwa Shihab selengkapnya:

"PERCAKAPAN SAYA DENGAN MENTERI YASONNA SOAL PEMBEBASAN NAPI KORUPTOR

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly: “Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa.”

Itu sapaan awal Menteri Yasonna ke saya tadi malam melalui aplikasi WA sembari mengirimkan rilis keterangan pers.

Menurut Menteri Yasonna, pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasasan napi koruptor karena alasan COVID-9 belum dilakukan.

“Ini baru usulan yang akan diajukan ke Presiden dan bisa saja Presiden tidak setuju,” tulis keterangan pers tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved