Berita Semarang
Guru di Semarang Ini Minta Sebagian Dana Pendidikan Dialokasikan Untuk Edukasi Seksual
Kerut dahi seorang ayah mewarnai kesibukan pagi di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Ngalian Kota Semarang.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kerut dahi seorang ayah mewarnai kesibukan pagi di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Ngalian Kota Semarang.
Duduk di kursi depan rumah dengan halaman lumayan luas, lelaki yang memiliki dua anak gadis berumur belum genap 15 tahun itu nampak serius membaca koran.
Seolah tak terima usai membaca berita mengenai pernikahan yang dilakukan seorang pemilik pondok pesantren dengan bocah 7 tahun, lelaki paruh baya itu terus menggerutu.
• Viral Ojol 59 Tahun Antar Penumpang Purwokerto-Solo Sejauh 230 Km, Tertipu hanya Ditinggali Sandal
• Update Corona 5 April 2020 Dunia: Indonesia Peringkat 37 Persis di Bawah Arab Saudi
• Getaran Muka Bumi Berkurang karena Corona Sebulan Ini, Gempa Makin Mudah Terdeteksi
• Annisa Pohan Khawatir Kesehatan SBY Setelah Bupati Karawang Dinyatakan Positif Virus Corona
"Ini apa-apaan nikah kok sama anak dibawah umur," ucapnya lelaki bernama Riyadi itu, Minggu (5/4/2020).
Wajah Riyadi semakin memerah saat membalik lembaran koran dan membaca kejadian kekerasan seksual terhadap anak.
Sembari menyruput kopi yang ada di depannya, ia menuturkan pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk melindungi anak-anak.
"Pihak sekolah apa tidak mengajarkan pendidikan mengenai pernikahan dini yang tidak boleh dilakulan, atau tentang kesehatan reproduksi untuk antisipasi terjadi kekerasan," ucapnya.
Ungkapan Riyadi merupakan keresahan orang tua karena maraknya kekerasan yang menimpa anak-anak.
Data yang diterima Tribunjateng.com dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 2019 lalu, terjadi 379 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Indonesia.
Sementar catatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Perempuan menyebutkan, pada September 2019 sudah terjadi 37 kasus kekerasan seksual yang menimpa pada anak di Jateng.
Guna menekan angka tersebut, Pemerintah Pusat lewat dunia pendidikan mengglontorkan dana ratusan triliun untuk memberi pemahaman melalui pendidikan.
Tercatat alokasi dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dunia pendidikan pada 2019 mencapai Rp 492 triliun.
Dana itu untuk mengakomodir berbagai program pendidikan termasuk kerjasama dengan dunia kesehatan guna memberi edukasi ke pelajar tingkat SD hingga SMA terkait kesehatan repoduksi.
Bahkan untuk tahun 2020, kucuran dana mencapai Rp 508 triliun, atau 20 persen dari belanja APBN yang nilainya Rp 2.540 triliun untuk dunia pendidikan kembali dilakukan.
Menanggapi adanya alokasi dana jumbo itu, sejumlah garda terdepan di dunia pendidikan memberi komentarnya.