Berita Semarang
Terungkap, Pihak Keluarga yang Pertama Laporkan Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, KPA: Ada Sakit Hati
Kasus dugaan pernikahan anak di bawah umur yang dilakukan Syekh Puji alias Puji Cahyo Widianto terus berlanjut
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Tentunya pasti ada rasa sakit hati yang mendalam sehingga keluarganya berani membuka yang harusnya menjadi rahasia keluarga," jelas Endar saat dihubungi Tribunjateng.com.
Dalam menelusuri jejak rekam Syekh Puji, Endar menanyai sejumlah tokoh agama ternama di Kabupaten Semarang.
Menurut dia, para tokoh agama tersebut belum pernah melihat Syekh Puji mengisih ceramah.
"Hal itu ditempuh pihak KPA Jateng supaya laporan ke polisi bisa kuat. Sebab, kalau benar itu Syekh, ya saya takut kualat melaporkannya ke Polisi. Maka dari itu, saya juga ikut cari tau latar belakangnya dia (Syekh Puji)," jelasnya.
Ke depan, Endar dalam waktu dekat segera akan berkoordinasi lagi dengan Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng. Dalam kordinasi itu, dia meminta diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
"Ya kita minta SP2HP terkait aduan tindak pidana Kejahatan Anak Dengan korban D (7) Yang diduga dinikahi siri oleh Syekh Puji pada Juli 2016 lalu. Kami juga minta polisi untuk meminta keterangan dari para santrinya," pungkas Endar. (Tribunjateng/gum)
• Mulai Besok Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Bakal Ditambah Lagi, Ini Titiknya
• Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Aturan Tentang THR, Simak Selengkapya
• Di Kelurahan, Ojol yang Ditipu saat Antar Penumpang Purwokerto-Solo Kaget: Sudah Banyak Ojol Lain
• Dokter Bilang Gaya Rambut Kiano Kurang Pas untuk Bayi, Paula Verhoeven dan Baim Wong Ribut Lagi