Berita Regional
KABAR GEMBIRA, THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri Golongan I-III Tetap Cair, Lainnya Masih Dipikirkan
Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI dan Polri golongan I, II dan III tetap dapat gaji ke13 dan THR.
Adapun tahun lalu, pemerintah alokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.
Korpri Usul Prioritas untuk Pensiunan dan Guru
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pensiunan, guru, serta pegawai negeri sipil golongan I dan II.
"Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Zudan dalam pernyataannya tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Menurut Zudan, Korpri memahami keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat pandemi Covid-19.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman jika dibandingkan sektor lain.
"Misalnya sektor informal yang saat ini sangat terdampak dampak pandemi Covid-19," lanjutnya.
Karena itu, ia mengimbau agar ASN mau melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.
Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun dan dinilai cukup besar.
Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Kendati demikian, ia tidak memungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2.
Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut dia kehidupannya sudah mencukupi.