Berita Jakarta
Ketua Mahkamah Agung Baru: Perjalanan M Syarifuddin Jadi Ketua MA Periode 2020-2025
Wakil Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahmakah Agung menggantikan Hatta Ali, Senin (6/4/2020).
Saat itu, Syarifuddin memperoleh 22 suara, disusul Andi 14 suara. Kemudian, Sunarto lima suara.
Lalu, Amran Suadi, Supandi, dan Suhadi masing-masing satu suara.
Syarifuddin dan Andi maju ke putaran kedua untuk dipilih lagi. Diketahui, calon Ketua MA ada sebanyak 47 hakim yang memiliki hak dipilih dan memilih.
"Terima kasih atas kepercayaan kepada saya untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Ketua MA. Mulai hari ini berakhir sudah demokrasi kecil di MA.
Mulai hari ini pula, saya harap tidak ada perbedaan pendapat, tidak ada dukung-mendukung di antara kita," kata Syarifuddin, Senin (6/4).
Syarifuddin mengajak jajaran peradilan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar MA dan badan peradilan di Indonesia lebih baik lagi.
Dia pun meminta dukungan sepenuhnya dari jajaran peradilan.
"Kita bersatu padu dan kerja keras menyambut tugas dan tanggung jawab agar MA dan badan peradilan lebih baik lagi," kata dia.
Karier Syarifuddin
Syarifuddin lahir di Batu Raja Sumatera Selatan, pada 17 Oktober 1954. Dia diketahui pernah mengenyam pendidikan pascasarjana di Universitas Parahyangan Bandung.
Berbagai jabatan di lembaga pengadilan pernah diemban Syarifuddin.
Kariernya pun terbilang cukup moncer. Dilansir dari situs Mahkamah Agung, Syarifuddin mengawali karier di peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada 1981.
Kariernya dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada 1984. Pada akhir 1990, dia kemudian pindah ke PN Lubuk Linggau hingga 1995.
Hingga kemudian dia melanjutkan tugas sabagai hakin di PN Pariaman pada 1995 dan di PN Baturaja pada 1999.
Hingga kemudian, pada 2003 dia dipromosikan menjadi hakim di PN Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/m-syarifuddin.jpg)