Ramadhan 2020
Menag Keluarkan SE Panduan Ibadah Ramadan, Inilah Lengkapnya
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H
Editor:
Catur waskito Edy
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Fachrul Razi menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Selain itu, Razi turut menginstruksikan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau di lapangan untuk ditiadakan.
Ia pun menunggu terbitnya Fatwa MUI terkait pedoman ibadah Salat Id di tengah wabah corona.
"Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference," kata dia.(cnn/aji)
Berita Terkait