Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2020

Menag Keluarkan SE Panduan Ibadah Ramadan, Inilah Lengkapnya

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Fachrul Razi menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (31/1/2020). 

Selain itu, Razi turut menginstruksikan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau di lapangan untuk ditiadakan.

Ia pun menunggu terbitnya Fatwa MUI terkait pedoman ibadah Salat Id di tengah wabah corona.

"Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference," kata dia.(cnn/aji)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved