Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Sadis Anak Angkat

Tragedi Anak Angkat Bunuh Tebas Balita dan Ibu Pakai Parang, Pelaku Lalu Sembunyi di Hutan

Seusai menebas Yuliana Beis (65) dan Gusto Marselo Talan (1) dengan parang pada Senin (6/4/2020) sore, pelaku, John Nome langsung kabur

Editor: galih permadi
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Nampak Oce Bansele sedang menatap anaknya, Gusto Talan yang terbujur kaku tak bernyawa 

Tragedi Anak Angkat Bunuh Tebas Ibu dan Balita Pakai Parang, Pelaku Sembunyi di Hutan

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Jhon Nome (30) warga Desa Teas, Kecamatan Noebeba tega menebas ibu angkatnya, Yuliana Beis (65) dan Gusto Marselo Talan (1) dengan menggunakan parang, Senin (6/4/2020) sore.

Seusai menebas Yuliana Beis (65) dan Gusto Marselo Talan (1) dengan parang pada Senin (6/4/2020) sore, pelaku, John Nome langsung kabur dan bersembunyi di hutan Oepliki.

Pengakuan Penggali Kubur Jenazah Pasien Virus Corona: Ketika Ambulans Tiba, Jantung Berdegub Cepat

Masih Ingat Driver Ojol Ditipu Penumpang Setelah Antar Sejauh 230 Km? Begini Nasibnya Sekarang

Temuan Para Ilmuwan Terbaru Ada 5 Kelemahan Virus Corona dan Karakteristiknya

Bisnisnya Kena Imbas Virus Corona, Daniel Mananta: Mungkin Masih Bisa Nafas 6 Bulan ke Depan

Pelaku JN selama ini tinggal bersama korban dan pasangan suami istri OB dan OT, serta bayi Gusto.

Pelaku yang kabur sambil membawa parang sempat bersembunyi selama semalam di dalam hutan Oepliki sebelum akhirnya pada Selasa (7/4/2020) pagi, ditangkap warga bersama Kapospol Kapospol Noebeba, Aipda Otniel Oematan.

"Setelah warga dan pihak kepolisian melakukan pencarian ada informasi jika pelaku bersembunyi di dalam hutan sambil memegang parang.

Pihak kepolisian dibantu warga lalu mengepung pelaku dan menangkap pelaku bersama barang bukti parang yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH.,MH.

Seusai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres TTS dan langsung ditahan. Barang bukti, parang yang digunakan pelaku untuk menebas kedua Korbannya langsung diamankan penyidik.

"Pelaku langsung kita tetapkan sebagai ternyata dalam kasus ini dana kita tahan untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Aer Kase, Linmas Desa Teas yang ikut membantu menangkap pelaku menceritakan, sejak Senin malam pihaknya dibantu warga sudah berkeliling desa mencari pelaku.

Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WITA, ada warga yang melihat pelaku berada di dalam hutan Oepliki sambil memegang parang.

Mendapat informasi tersebut warga dan pihak kepolisian langsung bergerak mengepung dan menangkap pelaku.

"Tadi malam kami keliling carib dia di dalam desa tapi tidak ketemu. Ternyata dia sembunyi dalam hutan," sebutnya.

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (7/4/2020) membenarkan kasus penganiyaan berat yang menyebabkan satu korban tewas tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved