Virus Corona Jateng
Dana Desa Penanganan Corona di Jateng untuk Penyediaan Ruang Isolasi dan Logistik
Selain untuk padat karya tunai desa (PKTD) percepatan penggunaan dana desa juga untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selain untuk padat karya tunai desa (PKTD) percepatan penggunaan dana desa juga untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Desa tanggap Covid-19 merupakan bentuk upaya desa meredam penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Riyanto, mengatakan ada berbagai macam peruntukan Dana Desa untuk penanganan corona.
• Malam Ini, Terlihat Fenomena Bulan Purnama Perigee Supermoon, Berikut Foto-fotonya
• Curhatan Mutia Ayu Sebelum Glenn Fredly Meninggal: Hari Ini Tepat 40 Hari Anak Kami
• Ini Sakit yang Diderita Glenn Fredly Sebelum Meninggal Dunia
• UPDATE: 10 Pasien Positif Corona di Kota Semarang Sembuh
"Untuk ruang isolasi dan macam-macam," kata Sugeng, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, juga untuk membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diketuai kepala desa dengan anggota pamong dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta bermitra dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Peruntukan Dana Desa harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Dalam surat itu, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menjelaskan mengenai penggunaan dana desa untuk pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan PKTD.
Gus Menteri, sapaannya, juga telah langsung menginstruksikan ke kepala desa untuk melakukan percepatan penggunaan Dana Desa.
"Menteri langsung mengirim surat ke kepala desa. Gubernur dan bupati hanya tembusan, itu untuk percepatan," ucapnya.
Sementara, Koordinator Pendamping Dana Desa Kabupaten Tegal, Sunaryo, menuturkan banyak yang bisa dilakukan dengan Dana Desa untuk penanganan Covid-19.
"Ruang isolasi, masker, hand sanitizer, posko, dan masih banyak lagi yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian corona," jelasnya.
Selain itu, juga untuk kebutuhan logistik atau makanan warga yang diisolasi jika terdeteksi memiliki gejala. Serta, untuk penyediaan alat deteksi dini, sosialisasi pencegahan, penyemprotan disinfektan juga bisa diambil pendanaannya dari Dana Desa.
Menurutnya, surat edaran dari Mendes PDTT itu juga sebagai pedoman kepala desa menggeser alokasi anggaran atau APBDes menjadi bidang penanggulangan bencana.
(mam)
• Ini Biodata Musisi Glenn Fredly Meninggal Dunia Hari Ini
• BREAKING NEWS: Glenn Fredly Meninggal Dunia dalam Usia 44 Tahun
• Hasil SNMPTN 2020, Ini Cara Langkah Registrasi Bagi Calon Mahasiswa yang Diterima di Unnes
• Keutamaan Malam Nisfu Syaban dan Bulan Syaban 2020, Munajat kepada Allah SWT