Hasil SNMPTN 2020
Hasil SNMPTN 2020, Undip Semarang Diserbu 39.455 Pendaftar, Prodi Manajemen Paling Diminati
Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 diumumkan pada Rabu, (8/4/2020) pukul 13.00 WIB.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 diumumkan pada Rabu, (8/4/2020) pukul 13.00 WIB.
Menurut Kasubbag Humas Undip, Utami Setyowati menyampaikan untuk pengumuman dapat dilihat di laman snmptn.undip.ac.id.
“Untuk jumlah pendaftar di Undip melalui jalur SNMPTN sebanyak 39.455, yang diterima sejumlah 2.066 orang,” ungkapnya kepada Tribun Jateng, Rabu (8/4/2020) sore.
• Ari Wibowo TNI Gadungan Tipu Rp 60 Juta Wanita Pekalongan, Janji Menikahi, Berawal Aplikasi OLAA
• BREAKING NEWS: Glenn Fredly Meninggal Dunia dalam Usia 44 Tahun
• BREAKING NEWS, 2 Pasien Dinyatakan Positif Corona di Demak, Pulang dari Jakarta, Sekda: Status Siaga
• Postingan Terakhir Glenn Fredly Sebelum Meninggal, Tulis Kata Romantis di Ultah Mutia Ayu
Kepada Tribun Jateng, Utami menyampaikan Manajemen menjadi jurusan paling diminati dengan menempati urutan pertama dengan jumlah pendaftar paling banyak.
“Disusul Psikologi menempati urutan kedua dan Hukum menempati urutan ketiga,” tuturnya.
Rektor Undip dalam surat pengumuman bernomor: 10/UN7.P1/PENG/2020 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru mengumumkan, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa baru program sarjana Undip melalui jalur SNMPTN Tahun Akademik 2020/2021 diwajibkan melaksanakan rangkaian kegiatan sebagai berikut:
A. Registrasi Online
Calon mahasiswa melakukan registrasi online mulai tanggal 9 s.d 14 April 2020 pada laman https://regonline.undip.ac.id/ dengan cara login menggunakan nomor peserta dan password tanggal lahir (DDMMYYYY).
Hal-hal yang perlu dilakukan oleh calon mahasiswa adalah:
1. mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
2. menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT. Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Kelompok VIII atau Kelompok Lainnya (selain VIII).
a. Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa sebaiknya membaca SK Rektor nomor 149/UN7.P/HK/2020 tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Program Sarjana/ Diploma Universitas Diponegoro Tahun 2020, yang dapat diunduh di laman https://um.undip.ac.id/
b. Calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN tidak dibebani biaya SPI
c. Calon mahasiswa yang memilih UKT Kelompok Lainnya (selain Kelompok VIII), wajib mengunggah dokumen-dikumen sebagaimana tercantum dalam lampiran
d. Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 24 April 2020
3. Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online, Pernyataan Kesanggupan, Pernyataan Kesesuaian Rapor, dan Surat Pernyataan KIP- Kuliah (khusus peserta KIP-Kuliah) yang diunduh dari menu Cetak Formulir.
4. Menggunggah berkas pada menu Upload Berkas sesuai ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
B. PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
1. Pembayaran UKT dilakukan oleh calon mahasiswa pada tanggal 27 s.d 30 April 2020.
2. Mahasiswa peserta KIP-Kuliah pada semester 1 (satu) tidak membayar UKT terlebih dahulu.
3. Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui:
a. PT Bank Tabungan Negara (BTN)
Pembayaran melalui Teller Bank dengan menyebutkan Nama Universitas dan Nomor Peserta
b. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
1). Pembayaran melalui Teller Bank dengan menyebutkan menyebutkan Nama Universitas dan Nomor Peserta
2). Pembayaran via ATM
a). Pilih Menu Pembayaran
b). Pendidikan
c). Pilih Universitas Diponegoro 006
3). Pembayaran via Mobile Banking
a). Pilih Menu Pembayaran
b). Pendidikan
c). Pilih Universitas Diponegoro 006
c. PT Bank Negara Indonesia (BNI) 46
1). Pembayaran melalui Teller Bank dengan menyebutkan menyebutkan Nama Universitas dan Nomor Peserta
2). Pembayaran via ATM
a). Pilih menu Pembayaran – Universitas – Student Payment Center (SPC)
b). Masukkan kode Lembaga Pendidikan dan Nomor Peserta
c). Layar akan menampilkan jumlah yang harus dibayar
d). Untuk melakukan pembayaran tekan YA, untuk membatalkan pembayaran tekan TIDAK
e)0. Transaksi selesai. Data pembayaran akan otomatis tercetak pada resi/ struk. Resi harap dicopy dan disimpan jika diperlukan di kemudian hari
d. PT Bank Mandiri
1). Pembayaran melalui Teller Bank dengan menyebutkan menyebutkan Nama Universitas dan Nomor Peserta
2). Pembayaran via ATM
a). Pilih Menu Bayar /Beli
b). Pendidikan
c). Masukan kode UNDIP, yaitu 10004, kemudian tekan benar
d). Masukan Nomor Peserta
e). Tekan tombol benar
f). Layar akan menampilkan jumlah yang harus dibayar, kemudian tekan 1 jika ingin melakukan pembayaran
g). Untuk melakukan pembayaran tekan YA, untuk membatalkan pembayaran tekan TIDAK
h). Transaksi selesai. Data pembayaran akan otomatis tercetak pada resi/ struk. Resi harap dicopy dan disimpan jika diperlukan di kemudian hari
3). Pembayaran via Mandiri Online (Internet Banking)
a). Lakukan login pada aplikasi Mandiri Online atau akses website di www.bankmandiri.co.id dengan user id dan password Mandiri Online Saudara
b). Pada menu utama pilih menu BAYAR kemudian pilih menu PENDIDIKAN
c). Pada field DARI REKENING, pilih rekening Saudara yang akan digunakan untuk bertransaksi
d). Pada field PENYEDIA JASA pilih UNIVERSITAS DIPONEGORO - 10004
e). Pada field NIM isi dengan Nomor Peserta
f). Kemudian klik lanjutkan, layar akan menampilkan jumlah yang harus dibayar
g). Kemudian cantumkan tanda (V) di total pembayaran
h). Jika data telah sesui klik Lanjutkan
i). Masukkan PIN Mandiri 6 digit (untuk transaksi via aplikasi) dan PIN Mandiri 6 digit yang diperoleh dari token PIN Mandiri lalu klik KIRIM
j). Tunggu respon dari sistem Mandiri Online untuk status transaksi
4. Biaya UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
C. VERIFIKASI BERKAS DAN CETAK KARTU TANDA MAHASISWA (KTM) SEMENTARA
1. Berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas pada tanggal 4 s.d. 8 Mei 2020.
2. Berkas yang dinyatakan LOLOS verifikasi akan diumumkan pada tanggal 9 Mei 2020.
3. Jika berkas dinyatakan TIDAK LOLOS verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang pada tanggal 10
s.d. 12 Mei 2020
4. Berkas yang diunggah ulang akan diverifikasi kembali oleh petugas dan akan diumumkan pada tanggal 13 Mei 2020
5. Mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara pada tanggal 14 s.d. 15 Mei 2020
6. KTM Sementara dapat ditukarkan dengan KTM Asli, setelah mahasiswa memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
D. PEMBUATAN AKUN SINGLE SIGN ON (SSO)
Setelah calon mahasiswa mencetak KTM Sementara, mahasiswa membuat akun SSO dengan cara:
1. Login ke email pribadi masing-masing yang didaftarkan pada saat pengisian registrasi online.
2. Cek inbox, buka email yang dikirimkan oleh Undip. Jika email tidak ada di inbox, cek spam.
3. Klik link yang terdapat dalam email tersebut, kemudian ikuti langkah- langkahnya hingga selesai.
E. KEPESERTAAN BPJS
Calon mahasiswa baru dihimbau untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS.
1. Calon mahasiswa yang sudah menjadi peserta JKN-KIS BPJS, wajib mengisi nomor kartu BPJS pada kolom yang terdapat pada aplikasi registrasi online.
2. Mahasiswa yang belum memiliki kepesertaan JKN-KIS BPJS dapat:
a. melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh dari Google Playstore bagi pengguna Android dan Apps Store bagi pengguna IOS, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
b. Pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN hanya membutuhkan nomor KTP dan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
-Memilih menu pendaftaran peserta baru
-Memasukkan nomor KTP pada kolom yang telah disediakan
-Menuliskan alamat domisili, nomor handphone dan alamat email calon peserta
-Memilih hak kelas perawatan
-Memilih fasilitas kesehatan ‘Klinik Diponegoro I’
-Nomor virtual account pembayaran akan dikirimkan melalui SMS atau email
-Setelah peserta melakukan pembayaran iuran pertama maka peserta dapat mengunduh kartu peserta melalui menu “KARTU PESERTA”.
3. Informasi lebih lanjut terkait keanggotaan JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat menghubungi call center BPJS di nomor 1500400.
F. KETENTUAN LAIN
1. Hak sebagai mahasiswa dinyatakan GUGUR apabila:
a. Tidak memenuhi persyaratan registrasi yang telah ditetapkan.
b. Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi.
c. Tidak melakukan registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan.
d. Tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan kesehatan calon mahasiswa baru.
2. Calon mahasiswa yang melakukan registrasi berarti telah menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini
G. INFORMASI
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak yang terdapat pada website
https://um.undip.ac.id/dan email registik.baa@gmail.com (kan)
• Perjalanan Karier Glenn Fredly, Tekuni Musik Sejak Dini Raih 10 Penghargaan Bergengsi
• Glenn Fredly kepada Mutia Ayu: Kita Bersama Selalu
• Kisah Pilu Petani Salak di Banjarnegara, Biarkan Buah Membusuk karena Tak Ada Pembeli
• KABAR BAIK Lagi, 10 Pasien Positif Corona di Kota Semarang Dinyatakan Sembuh