Berita Viral
Ratusan Napi Bebas, Habib Bahar bin Smith Justru Tolak Keluar Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Penolakan Habib Bahar bin Smith terhadap program bebas bersyarat dengan cara dirumahkan ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta
Habib Bahar bin Smith Justru Menolak Keluar Penjara saat para Napi Lain Bebas
Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
TRIBUNJATENG.COM, CIBINONG - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith menolak dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg) dalam program asimilasi pencegahan peredaran virus corona ( Covid-19 ).
Penolakan Habib Bahar bin Smith terhadap program bebas bersyarat dengan cara dirumahkan ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan belum bisa memberikan keterangan detil terkait hal ini.
• Banyak Spekulasi, Kapan Sebenarnya Puncak Corona di Indonesia? Ini Penjelasan Ahli Epidemiologi
• Jelang Malam Nisfu Syaban Malam Pengampunan Dosa, Berikut Amalan, Doa dan Sholat yang Dikerjakan
• Detik-detik Jerit Kesedihan Ratusan Pegawai Ramayana Depok Pecah saat Tahu Kena PHK, Videonya Viral
• Corona Meneror, Perilaku Geng Narkoba Meksiko yang Dikenal Brutal Berubah Total, Ini Kegiatan Mereka
Dia bahkan mengaku belum tahu pasti terkait kabar Habib Bahar bin Smith yang menolak untuk dibebaskan ini.
"Belum ada info, coba nanti saya cek dulu," kata Ardian Nova Christiawan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (8/4/2020).
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith dikabarkan menolak dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg) Kabupaten Bogor.
Habib Bahar bin Smith termasuk dalam pidana umum yang mana bisa bebas atas program asimilasi yang keluarkan Kementrian Hukum dan HAM demi mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) di dalam lapas.
"Iya betul," kata Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (8/4/2020).

Habib Bahar menolak tawaran bebas asimilasi dan tetap memilih mendekam di dalam lapas.
Meskipun ratusan napi lainnya sudah dinyatakan bebas dan keluar dari lapas atas program asimilasi atau dirumahkan demi cegah Corona ini.
Ichwan menjelaskan bahwa terkait alasan Habib Bahar bin Smith menolak untuk bebas karena lebih memilih mengajar murid-muridnya di dalam lapas sampai pembebasan nanti.
"Alasannya, Habib Bahar bin Smith pilih tetap di dalam penjara mengajar murid-muridnya sampai waktu pembebasan bersyaratnya berlaku sesuai Undang Undang," kata Ichwan Tuankotta. (*)
• Corona Meneror, Perilaku Geng Narkoba Meksiko yang Dikenal Brutal Berubah Total, Ini Kegiatan Mereka
• Promo Superindo 6-8 April 2020, Minyak Goreng hingga Mi Instan, Ini Daftar Lengkapnya
• Detik-detik Jerit Kesedihan Ratusan Pegawai Ramayana Depok Pecah saat Tahu Kena PHK, Videonya Viral
• Jelang Malam Nisfu Syaban Malam Pengampunan Dosa, Berikut Amalan, Doa dan Sholat yang Dikerjakan
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Habib Bahar bin Smith Menolak Dibebaskan dari Penjara, Ini Kata Kuasa Hukumnya