Senin, 15 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sebagian Besar Lapas di Jateng Overload Jumlah Napi, Rata-rata Kelebihan 30,9 Persen

Sebagian besar lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di wilayah Jateng masih alami kelebihan kapasitas alias overload.

Tayang:
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
IST
Sejumlah napi di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang tengah mendaftar syarat pembebasan bersyarat, Selasa (7/4/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebagian besar lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di wilayah Jateng masih alami kelebihan kapasitas alias overload.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar mengungkapkan, dari 46 total lapas dan rutan di Jateng, 33 di antaranya mengalami kelebihan kapasitas.

Saat ini, kata Marasidin, rata-rata lapas dan rutan yang tersebar di 35 kabupaten/kota sudah overload sekitar 30.9 persen.

Bisnisnya Kena Imbas Virus Corona, Daniel Mananta: Mungkin Masih Bisa Nafas 6 Bulan ke Depan

Temuan Para Ilmuwan Terbaru Ada 5 Kelemahan Virus Corona dan Karakteristiknya

Akibat Virus Corona, 1.222 Pekerja di Banyumas Dirumahkan dan 19 Terkena PHK

Takut karena Yakin Terinfeksi Virus Corona, Robbie Williams: Saya Akhirnya Berlutut dan Berdoa

Idealnya, jumlah penghuni lapas di Jateng sebanyak 9.258 orang.

"Dari 46 lapas dan rutan, penghuni idealnya berjumlah 9.258 orang.

Namun, sekarang malah dihuni oleh 12.116 orang.

Maka dari itu, arahan dari Menkumham perihal physical distancing terus kita lanjutkan," ujar Marasidin saat dikontak Tribunjateng.com, Selasa (7/4/2020).

Dia menjelaskan, adapun sejumlah lapas yang mengalami overload di atas 100 persen antara lain, Lapas Kelas IA Kedungpane, Lapas Kelas II A Magelang, Lapas Kelas II A Permisa NK, Lapas Kelas II B Pati, Rutan Kelas II B Boyolali, Rutan Kelas II B Jepara, dan Rutan Kelas II B Salatiga.

"Yang paling overload ada di Rutan Kelas II B Boyolali.

Overloadnya sampai 253 persen.

Dari kapasitas normal 38 orang, ini justru dihuni sampai 134 orang.

Ini data per Senin (6/4/2020) kemarin," jelasnya.

Pihaknya mengatakan saat ini masih berupaya menindaklanjuti arahan Menkumham Yassona Laoly.

Arahan tersebut yakni pembebasan para narapidana yang telah memenuhi syarat Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

"Sesuai arahan Menkumham, untuk physical distancing, napi-napi kita bebaskan bersyarat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved