Wabah Virus Corona
VIRUS CORONA: Ratusan Perusahaan Tak Mampu Bayar Upah, Ribuan Pekerja Terancam Kehilangan Pekerjaan
Wabah virus corona (covid-19) mengakibatkan ribuan pekerja di Kota Semarang kehilangan pekerjaan. Sejumlah perusahaan memutuskan merumahkan mereka
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Wabah virus corona (covid-19) mengakibatkan ribuan pekerja di Kota Semarang kehilangan pekerjaan. Sejumlah perusahaan memutuskan merumahkan mereka atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, menyampaikan, ada 41 perusahaan yang telah melaporkan kepada Disnaker bahwa perusahaannya telah melakukan PHK maupun merumahkan para pekerja akibat pandemi covid-19.
Dia merinci, ada 1.835 pekerja kena PHK dan 2.448 pekerja dirumahkan oleh 41 perusahaan di Kota Semarang.
Adapun, jumlah warga Kota Semarang sendiri sebanyak 962 orang yang ter-PHK dan 1.289 orang yang di rumahhkan. Sisanya, merupakan warga luar Kota Semarang.
"Selain laporan dari perusahaan, ada tujuh pekerja yang ter-PHK melaporkan secara mandiri kepada kami," sebut Sutrisno, Selasa (7/4).
Menurutnya, data itu masih bisa berubah mengikuti jumlah pelapor baik dari perusahaan maupun individu.Tak hanya di Kota Semarang, di Kabupaten Semarang, juga ada sebanyak 300 buruh mengalami putus hubungan kerja (PHK) dan 17 ribu pekerja dirumahkan perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mengatakan,PHKtersebut disebabkan beberapa perusahaan tak mampu membayar upah buruh.
"Data tersebut masih sementara. Keputusan perusahaan melakukanPHKserta merumahkan buruh sesuai kesepakatan bersama antara buruh serta perusahaan, bersama perwakilan kami," ungkapnya, Selasa (7/4).
Sedangkan terkait pekerja yang dirumahkan, menurut Djarot, bukan serta merta tidak bekerja. Namun diliburkan sementara.
"Ada yang diliburkan sementara, ada juga yang separuh bekerja separuh di rumah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut disebabkan oleh corona yang hingga saat ini masih mewabah.
Adanya wabah corona disebut Djarot mempengaruhi aktivitas penjualan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Semarang.
"Karena kami melihat bahwa pabrik-pabrik mengaku bahan baku sudah tidak ada. Juga dari sisi penjualan menjadi terkendala akibat corona ini," tegasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga, Budi Prasetiyono, mengatakan, pandemi virus Corona telah menyebabkan dunia usaha kolaps.
"Bahkan ada puluhan pekerja yang dirumahkan tanpa diberi upah (unpaid leave). Itu terjadi karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak memiliki kemampuan membayar selama dirumahkan," terangnya, Selasa (7/4)
Menurut Budi, dari sejumlah manajemen perusahaan yang melakukanPHKdan merumahkan para pekerja, sebanyak 45 orang di antaranya tidak dibayar (unpaid leave).
Dispernaker Kota Salatiga terus memantau perkembangan industrial dan melakukan update data pekerja yang dirumahkan maupun diPHK.
"Sedangkan lainnya ada yang diberi gaji, namun tidak mendapat uang transport dan uang makan. Ada juga pekerja yang digaji 50 persen," katanya.
Sementara di Kabupaten Karanganyar, Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar telah mengirimkan surat kepada Apindo, serikat buruh dan HRD beberapa perusahaan supaya mendata karyawannya yang dirumahkan dan diPHK.
Menurutnya, di wilayah Karanganyar terdapat sekitar 600 perusahaan baik dalam skala kecil, menengah dan besar. Namun sampai saat ini baru satu perusahaan yang melaporkan jumlah karyawannya yang terdampak.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar, Martadi, mengatakan, sampai saat ini baru satu perusahaan yang menyetorkan data karyawannya yang dirumahkan atau di-PHKkarena wabah corona.
"Kemarin ada dari PT Pamor (tekstil). 500-an karyawan yang dirumahkan. Pendataan sebenarnya secepatnya, tidak ada pembatasan waktu. Karena Jateng mendapatkan alokasi sekitar 421.000 kartu pra kerja dan itu tidak dibagi alokasi per kabupaten tapi per data masuk," katanya, Selasa (7/4).
Di sisi lain, seorang pemilik pabrik produksi perlengkapan mendaki gunung, Yuis Setiawan, mengungkapkan, sudah melakukan efisiensi karyawan dengan merumahkan sebanyak 50 orang sejak mewabahnya virus corona.
Hal itu dipicusejumlah suplier di beberapa daerah menghentikan pesanan karena belum dapat membayar pesanan di tengah lesunya minat beli dari para konsumen sejak mewabahnya corona di beberapa daerah.
"Data dari asosiasi, ada 100 toko yang sudah tutup. Baik di Jakarta, Yogyakarta dan Solo. Di Jogja ada 30 toko yang tutup. Setidaknya sekitar 5.000 pesanan baik jaket dan tas yang terhenti," terangnya.
Terkait kelanjutan 50 karyawan yang dirumahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan kembali bekerja atau tidak.
Di Kabupaten Banyumas,sebanyak 1.222 pekerja dirumahkan dan 19 pekerja terkena PHK. Kebijakan tersebut berasal dari 57 perusahaan yang sebagian besar di bidang hiburan, perhotelan, dan restoran.
Laporan tersebut berdasarkan hasil pendataan perusahaan terdampak yaitu pekerja yang dirumahkan maupun ter-PHKyang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Dinnakerkop) Kabupaten Banyumas.
"Jumlah itu baru data awal yang masuk sampai hari ini Selasa," ujar Kepala Dinnakerkop dan UKM Banyumas, Joko Wiyono, Selasa (7/4).
Para perusahaan terdampak Corona terjadi penurunan produktivitas karena penurunan dan pembatalan order.
Selain itu adanya kesulitan pendistribusian produk, sampai penurunan omzet.
Joko Wiyono menambahkan jika data tersebut akan selalu berubah dan di update setiap dua hari.
"Kami usulkan ke Pemprov Jawa Tengah, karyawan terdampak wabah virus untuk mendapatkan jaring pengaman sosial," imbuhnya.
Wabah virus Covid-19 bukan hanya dirasakan para pekerja di dalam negeri tetapi juga dirasakan pekerja migran asal Banyumas yang terpaksa dipulangkan.
Tercatat hingga hari ini ada 441 pekerja yang sudah dipulangkan ke Banyumas. Diketahui bahwa para pekerja itu datang dari sejumlah negara seperti Hongkong, Taiwan, dan Malaysia.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452.657 orang harus dirumahkan dan di-PHK. Mereka terdiri dari pekerja di sektor formal dan informal. (eyf/ahm/ris/ais/jti)