Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

729 Buruh di Sragen yang Terkena PHK di Diprioritaskan Segera Dapat Kartu Pra Kerja

Sebanyak 729 orang yang terkena PHK di Kabupaten Sragen akan dapat kartu pra kerja dari Pemkab Sragen melalui Disnaker Sragen.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Para pejabat eselon III dan II lintas OPD sedang melakukan rapat mendata PP yang ter-PHK di ruang rapat asisten II Setda Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Sebanyak 729 orang yang terkena PHK di Kabupaten Sragen akan dapat kartu pra kerja dari Pemkab Sragen melalui Disnaker Sragen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen, Sarwaka mengatakan kartu pra kerja ini sebelum adanya virus corona atau Covid-19 akan digunakan untuk menjaring para pencari kerja lewat aplikasi.

Lebih lanjut Sarwaka yang juga Asisten II Setda Sragen itu menyampaikan sebanyak 720 pekerja yang kena PHK tersebut dari PT Bintang Asahi Textile Industri (BATI) Sragen.

Kisah Asmara Siswi SMP dan Duda Terbongkar karena Chat WA, Isi Chatnya Bikin Murka Keluarga

Janda Ini Kaget Saat Cek Calon Suaminya di Kodim Pemalang, Tidak Ada Nama Kapten Rendi

Fakta di Balik SA Tipu Driver Ojol Mulyono, Pelaku Ditolak Keluarga dan Kini Dikarantina di Solo

Tak Mau Jalani Karantina 14 Hari, 2 Pemudik Tiba di Solo Pilih Balik Lagi ke Cirebon dan Surabaya

Sementara sebanyak tujuh pekerjaan dari PT Sanjaya Thanri Bahtera Sragen.

Dua Pelaku Perjalanan (PP) dari Jakarta dan Kalimantan yang juga terkena PHK di perantauan.

"Program ini awalnya dalam rangka untuk menjaring para pencari kerja lewat aplikasi, mereka punya kemauan apa yang dikehendaki dan nanti mungkin akan ditempatkan di mana.

Atau mungkin mereka itu mencari pengalaman untuk meningkatkan keterampilan mereka," kata Sarwaka, Kamis (9/4/2020).

Namun kartu pra kerja tersebut belum bisa dilaksanakan karena adanya Covid-19.

Sementara kartu pra kerja akan difokuskan kepada para pekerja yang dirumahkan atau di-PHK imbas Covid-19.

Data per (30/3/2020) para pencari kerja di Kabupaten Sragen sebanyak 956 orang.

Angka tersebut juga telah dilaporkan ke Kemenaker.

Sementara, Sekretaris Dinas dan PLT Kepala UPTD Technopark Ganesha Sukowati Afif Ajiputra menambahkan data para buruh yang dirumahkan telah dikirim ke Provinsi Jateng.

"Kami telah mendata by name by address nomor telepon nomor induk kependudukan buruh yang terkena dampak Covid-19," kata Afif.

Setelah itu data akan ada proses verifikasi data dan diinput melalui kartu pra kerja, sehingga nomor telepon tersebut sangat penting dengan tujuan verifikasi.

Nama-nama yang masuk aplikasi kartu pra kerja akan mendapatkan informasi peluang kerja dan pelatihan kerja dengan sistem online dari lembaga pelatihan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved