Virus Corona Jateng
729 Buruh di Sragen yang Terkena PHK di Diprioritaskan Segera Dapat Kartu Pra Kerja
Sebanyak 729 orang yang terkena PHK di Kabupaten Sragen akan dapat kartu pra kerja dari Pemkab Sragen melalui Disnaker Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Sebanyak 729 orang yang terkena PHK di Kabupaten Sragen akan dapat kartu pra kerja dari Pemkab Sragen melalui Disnaker Sragen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen, Sarwaka mengatakan kartu pra kerja ini sebelum adanya virus corona atau Covid-19 akan digunakan untuk menjaring para pencari kerja lewat aplikasi.
Lebih lanjut Sarwaka yang juga Asisten II Setda Sragen itu menyampaikan sebanyak 720 pekerja yang kena PHK tersebut dari PT Bintang Asahi Textile Industri (BATI) Sragen.
• Kisah Asmara Siswi SMP dan Duda Terbongkar karena Chat WA, Isi Chatnya Bikin Murka Keluarga
• Janda Ini Kaget Saat Cek Calon Suaminya di Kodim Pemalang, Tidak Ada Nama Kapten Rendi
• Fakta di Balik SA Tipu Driver Ojol Mulyono, Pelaku Ditolak Keluarga dan Kini Dikarantina di Solo
• Tak Mau Jalani Karantina 14 Hari, 2 Pemudik Tiba di Solo Pilih Balik Lagi ke Cirebon dan Surabaya
Sementara sebanyak tujuh pekerjaan dari PT Sanjaya Thanri Bahtera Sragen.
Dua Pelaku Perjalanan (PP) dari Jakarta dan Kalimantan yang juga terkena PHK di perantauan.
"Program ini awalnya dalam rangka untuk menjaring para pencari kerja lewat aplikasi, mereka punya kemauan apa yang dikehendaki dan nanti mungkin akan ditempatkan di mana.
Atau mungkin mereka itu mencari pengalaman untuk meningkatkan keterampilan mereka," kata Sarwaka, Kamis (9/4/2020).
Namun kartu pra kerja tersebut belum bisa dilaksanakan karena adanya Covid-19.
Sementara kartu pra kerja akan difokuskan kepada para pekerja yang dirumahkan atau di-PHK imbas Covid-19.
Data per (30/3/2020) para pencari kerja di Kabupaten Sragen sebanyak 956 orang.
Angka tersebut juga telah dilaporkan ke Kemenaker.
Sementara, Sekretaris Dinas dan PLT Kepala UPTD Technopark Ganesha Sukowati Afif Ajiputra menambahkan data para buruh yang dirumahkan telah dikirim ke Provinsi Jateng.
"Kami telah mendata by name by address nomor telepon nomor induk kependudukan buruh yang terkena dampak Covid-19," kata Afif.
Setelah itu data akan ada proses verifikasi data dan diinput melalui kartu pra kerja, sehingga nomor telepon tersebut sangat penting dengan tujuan verifikasi.
Nama-nama yang masuk aplikasi kartu pra kerja akan mendapatkan informasi peluang kerja dan pelatihan kerja dengan sistem online dari lembaga pelatihan.
Selama pelatihan mereka akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 600 ribu perbulan.
Namun dari pemerintah pusat dinaikkan menjadi Rp 1 juta perbulan.
"Awalnya dana yang dialokasikan sebesar Rp 10 triliun tapi naik jadi Rp 20 triliun, itu dengan dari target awal 3,4 juta menjadi 5,6 juta tenaga kerja.
Sementara kuota Jateng sebanyak 421.705 orang," terang Afif.
Afif menambahkan Kabupaten/Kota tidak ada tenggang waktu untuk melaporkan buruh yang ter-PHK.
Pihaknya secara continue setiap hari mengirimkan data progresnya.
Pendataan tersebut bekerjasama dengan para camat, lurah hingga RT dan dikirimkan secara online. (uti)
• 2 Minggu Dirawat, Pasien Positif Virus Corona di Wonosobo Ini Dinyatakan Sembuh
• Pemkab Karanganyar Berdayakan Alumni Pelatihan BLK untuk Produksi 10 Ribu Masker
• UPDATE Virus Corona Cilacap, 7 PDP Dinyatakan Negatif 1 di Antaranya Bayi Umur 2 Tahun
• UPDATE Virus Corona di Kabupaten Cilacap Bertambah 4 Orang Positif, Total 7 Pasien Dirawat