Berita Palembang
Marah Hanya Karena Dilihati, Seorang Kakek Nekat Bacok Tetangganya
Junaidi, warga Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya bernama Hasan Basri (60).
TRIBUNJATENG.COM -- Junaidi, warga Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya bernama Hasan Basri (60).
Kakek berusia 62 tahun membacok tetangganya itu menggunakan parang.
Hasan mengalami luka ditubuhnya dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Polisi pun sudah mengungkap motif Junaedi melakukan perbuatan tersebut.
"Adapun motifnya karena sering diplototi," kata Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto dikutip dari Tribunnews.com.
• Syarat dan Prosedur Mencairkan Dana Jamsostek Bagi Korban PHK, Ini Dokumen yang Wajib Dipersiapkan
• UPDATE Corona Dunia Jumat 10 April 2020: Kematian di Amerika Serikat Lampui Korban Meninggal Spanyol
• UPDATE VIRUS CORONA JATENG: Jumlah Kematian Positif Corona Di Jateng Sebanyak 22 Orang
• Tangisan Lepas Glenn Fredly, Mutia Ayu : “Please, Jangan Tinggalin Aku, Aura Kasih Tak Mampu Bicara
Edy menjelaskan, kasus penganiayaan itu berawal saat pelaku dan korban, menggunakan perahu berlintasan di sungai desa mereka.
Saat berlintasan, Sambungnya, tiba-tiba Junaidi mengibaskan parang yang ia bawa hingga mengenai tubuh korban dan mengalami luka.
Baca: Gubernur Anies Baswedan Sebut Akan Ada 1,25 Juta Keluarga Terima Bantuan Sembako Tiap Pekan
Junaini, warga yang meilhat kejadian itu langsung lari ke desa dan memberitahu warga.
Warga yang mendapat kabar itu langsung datang membantu korban. Sedangkan Junaidi pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan perahu yang ia kayuh.
Oleh warga kejadian tersebut dilapokan ke polisi.
Mendapat laporan itu, lanjutnya, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
“Dari hasil keterangan sejumlah saksi dan olah TKP anggota kami lalu mengamankan pelaku Junaidi.
Dari keterangan Junaidi ia menganiaya Hasan Basri karena dendam akibat sering saling melotot dengan korban,” kata Edy saat press release, Kamis (9/4/2020).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepajang 60 cm dan baju korban yang masih terdapat noda darah.