Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pemerintah Dianggap Lambat Tangani Virus Corona, Mahfud MD Geram: Nggak Ada Tuh Kayak Gitu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pemerintah lambat tangani virus corona.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Pemerintah Dianggap Lambat Tangani Virus Corona, Mahfud MD Geram: Nggak Ada Tuh Kayak Gitu 

TRIBUNJATENG.COM- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pemerintah lambat tangani virus corona.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).

Mulanya, Mahfud MD menanggapi  isu pembebasan para napi, Mahfud MD angkat bicara.

Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melepaskan narapidana korupsi hingga bandar narkoba karena wabah ini.

Mahfud mulanya menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang penambahan narapidana yang dibebaskan dari penjara karena wabah Virus Corona.

Doa Quraish Shihab untuk Glenn Fredly Bikin Najwa Shihab Menangis Sesenggukan

ABK Pasien ODP Kabur dari Wisma Atlet Dinihari, Saat Berhasil Ditelepon Ngaku Sudah di Makassar

Lagu Virus Corona Viral, Dinyanyikan Bimbo 30 Tahun Lalu? Cek Faktanya 

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Penyanyi Dangdut Ini Meninggal Dunia Saat Goreng Donat di Dapur

Ia mengklaim, kebijakan itu diambil atas dasar rasa kemanusiaan.

"Disitu disetujui oleh presiden, karena kondisi lapas kita yang berjubelan, maka akan banyak napi yang dibebaskan," ujarnya.

Namun, tidak ada ada pembahasan soal pembebasan napi koruptor, teroris dan bandar narkoba.

"Tapi jangan koruptor, tapi jangan teroris, tapi jangan bandar narkoba," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD lalu menegaskan tidak ada pembebasan para koruptor dan Menhkum HAM, Yasonna Laoly tidak pernah mengatakan hal itu.

Soal pembebasan itu ramai karena ada pertanyaan soal diskriminasi.

Setelah itu, berita itu heboh.

Mahfud MD menceritakan bahwa negara tetangga tidak pernah membebaskan napi yang melakukan kejahatan berat.

Menurut Mahfud, wacana pelepasan koruptor tak selayaknya dibahas di tengah wabah Virus Corona.

Namun, ia tak menutup kemungkinan wacana itu akan kembali dibahas setelah penyebaran Virus Corona usai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved