Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Total Sudah 191 Perusahaan di Jateng yang Rumahkan Karyawan karena Virus Corona

Pandemi wabah Covid-19 menyebabkan berbagai sektor ekonomi terguncang. Lesunya sektor industri satu di antara imbasnya.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
Instagram/undercover.id
ILUSTRASI - Karyawan Ramayana menangis di-PHK karena Virus Corona 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pandemi wabah Covid-19 menyebabkan berbagai sektor ekonomi terguncang.

Lesunya sektor industri satu di antara imbasnya.

Karena terus memburuknya dunia usaha, sejumlah perusahaan merumahkan para pekerjaanya.

Doa Quraish Shihab untuk Glenn Fredly Bikin Najwa Shihab Menangis Sesenggukan

Aksi Nekat Sopir Truk Evakuasi Mandiri di Tanjakan Silayur Semarang, Warga: Gila Tuh!

Pemerintah Dianggap Lambat Tangani Virus Corona, Mahfud MD Geram: Nggak Ada Tuh Kayak Gitu

Warganya Tolak Pemakaman Perawat Korban Corona, Pak RT di Ungaran Ini Menangis: Saya Minta Maaf

Alih-alih melakukan penghematan agar bisnis tetap berjalan PHK masal pun dilakukan.

Secara nasional, 74 ribu lebih perusahaan terkena dampak pelemahan ekonomi akibat imbas Covid-19.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenker) menyatakan, pada 7 April lalu 1,2 juta pekerja di PHK.

Mengacu pada PHK masal skala nasional, kondisi di daerah juga tidak lebih baik.

Di Provinsi Jateng tercatat 191 perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya.

Setidaknya 24 ribu pekerja lebih di Jateng harus menelan pahitnya keputusan korporasi karena imbas Covid-19.

Erik Prasetyo satu di antaranya, pemuda 33 tahun itu kini hanya berdiam diri di rumahnya yang terlekat di Semarang Barat.

"Hingga kini kompensasi untuk saya dan rekan-rekan lainya belum jelas, karena perusahaan menyatakan tidak sanggup membayar karyawan dan stop prosuksi," ucapnya, Jumat (10/4/2020).

Menyoal bantuan pemerintah lewat program stimulus kartu pekerja, hingga kini Erik juga belum mendapat kejelasan.

"Saya tidak ikut serikat pekerja, hingga kini saya belum mendaftarkan diri.

Katanya dapat Rp 600 ribu setiap bulannya," ucapnya.

Ia mengaku kelabakan mencukupi kebutuhan keluarga usai dirumahkan oleh perusahaan tempat ia bekerja.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved