Virus Corona Jateng
Dampak Virus Corona di Kabupaten Tegal, Okupansi Hotel di Kawasan Wisata Guci Tersisa 10 Persen
Sejak awal diberlakukannya pembatasan aktivitas di Kabupaten Tegal, membuat obyek wisata juga harus tutup sementara waktu.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sejak awal diberlakukannya pembatasan aktivitas di Kabupaten Tegal, membuat obyek wisata juga harus tutup sementara waktu.
Hal ini berimbas hotel, villa, dan penginapan yang ada di sekitar obyek wisata juga harus tutup dan merumahkan pegawainya.
Seperti yang terjadi di wilayah Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Minggu (12/4/2020).
• Penampar Perawat di Semarang Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Penjaga Malam Sekolah Dasar
• Anang Hermansyah Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Aurel Nikah Muda: Ga Ada yang Berani Ngomong
• Menolak Diisolasi, PDP Corona Klaster Ijtima Jamaah Tabligh Ngamuk Ancam Perawat dan Dobrak Pintu
• Ketahuan Pakai Kamera Jahat, Selebgram Ini Hapus Akun Medsos, Foto Asli Telanjur Viral
Hal ini, disampaikan oleh Ketua Forum Klaster Pariwisata DPP-2 Jateng, sekaligus Corporate General Manager Grand Dian Hotel, Setya Teguh Yuwana.
Dikatakan, sejak awal mencuatnya pandemi corona, sektor pariwisata dan perhotelan yang paling terpukul.
Karena pembatasan aktivitas dan anjuran pemerintah untuk di rumah saja atau Work From Home (WFH), sehingga terjadi penurunan yang sangat drastis.
"Di obyek wisata Guci ada kurang lebih sekitar 100an villa yang harus tutup karena adanya pembatasan aktivitas.
Selain itu karyawan juga dirumahkan, bisa dibilang sama sekali tidak ada pemasukan terutama sejak ditutupnya obyek wisata Guci," ungkap Teguh, pada Tribunjateng.com, Minggu (12/4).
Meski sebagian besar penginapan ditutup, lanjut Teguh, untuk di daerah Slawi Hotel tetap ada yang beroperasi.
Namun okupansi turun drastis sekitar 40-50 persen.
Jadi semisal okupansi harian biasanya 50-70 persen, saat ini paling hanya 10-30 persen saja.
Kondisi ini terjadi sejak awal diberlakukannya pembatasan aktivitas sekitar 18 Maret 2020.
Sehingga mengakibatkan kegiatan seperti meeting, gathering, baik di Guci atau Slawi semua dibatalkan atau ditunda dahulu.
"Hotel di Kabupaten Tegal yang masih bertahan untuk beroperasi yaitu di Obyek wisata Guci ada satu Grand Dian Hotel karena letaknya di luar pintu gerbang.
Kemudian di Slawi ada tiga yaitu Grand Dian Hotel, Permata Inn Hotel, dan Kudus Permata Hotel, meskipun dengan kondisi okupansi yang turun drastis," ujarnya.
Adapun jumlah karyawan yang dirumahkan, menurut Teguh, untuk di Grand Dian Hotel memang tidak ada.
Namun, untuk karyawan di beberapa villa yang ada di Obyek wisata Guci mungkin total sekitar 400-500 karyawan.
Maka, pihaknya sudah menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi semisal kondisi seperti saat ini berlanjut sampai Juli nanti.
Management menyiapkan skenario membahagiakan, sedang, sampai skenario terburuk.
Termasuk misal nanti bagaimana membayar THR karyawan dan lain sebagainya.
"Jujur saja, untuk saat ini misal ada pemudik dari luar kota atau wilayah zona merah dan menginap di hotel tidak kami terima demi keselamatan bersama.
Selain itu kami juga menyiapkan Handsanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan sebelum tamu masuk seluruh kamar sudah disemprot disinfektan," jelasnya.
Jadi tidak hanya menyiapkan Handsanitizer dan melakukan pengecekan suhu tubuh, pihak Hotel juga melakukan penyemprotan disinfektan di kamar sebelum tamu chek-in dan sesudah tamu chek-out.
"Sementara waktu yang baru melaksanakan protokol tersebut yaitu di Grand Dian Hotel Slawi dan Grand Dian Hotel Guci," tandanya.
Sebelumnya, Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib mengungkapkan, setelah mendapat surat instruksi dari Gubernur Jateng untuk melakukan penutupan tempat wisata sementara waktu pada 17 Maret 2020, pihaknya langsung melaksanakan penutupan.
Adapun untuk batas waktu penutupan sampai kapan, pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah daerah.
Destinasi Wisata di Kabupaten Tegal yang sementara waktu ditutup di antaranya Pemandian Air Panas Guci, Purwahamba Indah (Pur'in), Waduk Cacaban, dan Desa Wisata.
"Harapannya, dengan melakukan penutupan sementara Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan di wilayah Kabupaten Tegal, bisa efektif memotong rantai penyebaran virus Covid-19.
Kami sudah melakukan sosialisasi khususnya kepada pedagang tentang penutupan obyek wisata sementara waktu," terangnya. (dta)
• Ini Perbedaan Pendaftaran Kartu Prakerja untuk Pekerja Korban PHK, Dirumahkan dan Umum di Jateng
• Bupati Achmad Husien Pastikan Tiap Desa di Banyumas Siap Terima Pemakaman Jasad Korban Virus Corona
• Mulai Hari Ini Harga Oppo A9 2020 Turun, Ini Daftar Harga Seri Oppo Lainnya
• Retakan Tanah Terjadi di Dayeuhluhur dan Wanareja Cilacap, 7 KK Mengungsi di Balai RT