Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sambil Menahan Tangis, Penampar Perawat di Semarang : Saya Menyesal dan Minta Maaf

Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur mengaku menyesal setelah melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Kli

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

"Jangan kasih maap, jangan kasih ampun, kebiasaan ntar... Tangkep ajeee Udeh...," tulis nengfiirda.

"Paling minta maaf, damai. Masukin penjara jangan mau damai," tulis @vins_oberoi.

Atas insiden ini, korban melaporkan pelaku ke polisi.

Foto surat laporan itu pun viral.

Dalam surat tersebut, korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Kota Semarang.

Korban melaporkan pelaku atas tindak perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian.

Berupa trauma, ketakutan, dan kepala pusing.

Dalam surat itu dijelaskan kronologi perisiwa dimana terlapor saat berobat tidak pakai masker.

Diperingatkan supaya pakai masker tetapi marah, memaki-maki, mengancam dan menampar korban atau terlapor.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di Klinik Pratama Dwi Puspita 1, Jalan Mr. Sutan Syahrir no 258, Kemijen, Semarang Timur.

Sementara itu, Polsek Semarang Timur menbenarkan ada kejadian seorang pasien menampar perawat karena tidak terima diperingatkan agar memakai masker.

Pasien berinisial BC (43) itu terekam CCTV telah menampar perawat yang berjaga di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.

Polrestabes Semarang berhasil meringkus Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Polsek Semarang Timur, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," terangnya kepada Tribun Jateng, Minggu (12/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved