Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Empat Orang Penjual Miras Ditangkap Tim Macan Lawu Polres Karanganyar

Tedapat anak tangga yang digunakan untuk turun menuju ruang bawah tanah sedalam dua meter

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tim Macan Lawu Polres Karanganyar berhasil mengamankan empat orang penjual minuman keras (Miras) dan sejumlah barang bukti saat operasi di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Jaten.

Dari tangan empat orang tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 80 botol miras, 3 jerigen alkohol berbagai merk, dan tutup botol miras.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono mengatakan, tiga orang pembuat miras diamankan anggota kepolisian di Kecamatan Karanganyar.

Sedangkan sisanya di wilayah Kecamatan Jaten. Mereka berhasil diamankan saat operasi cipta kondisi pada Minggu (12/4/2020) dini hari.

"Empat orang diamankan di dua kecamatan. Anggota berhasil mengamankan barang bukti 80 botol minuman keras, 3 jerigen dan tutup botol, galon dan teko. Selanjutnya pelaku dan barang bukti didata dan dilakukan pemeriksaan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (13/4/2020).

Saat operasi, tim mendapati bungker yang digunakan seorang penjual sekaligus produsen untuk menyimpan minuman keras hasil racikan di wilayah Kecamatan Jaten.

Tedapat anak tangga yang digunakan untuk turun menuju ruang bawah tanah sedalam dua meter.

"Tempat itu digunakan penjual untuk menyimpan miras supaya tidak ketahuan. Selanjutnya kami akan mendalaminya," jelas AKP Ismanto Yuwono.

Empat penjual miras yang berhasil diamankan itu selanjutnya dikenakan wajib lapor ke Polres Karanganyar. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved