Wabah Virus Corona
Momen Akad Nikah Sheila Majid di KUA Gunungpati Semarang di Tengah Pandemi Covid-19
Itu semua demi menghormati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 pada layanan Kantot Urusan Agama (KUA).
Penulis: Ines Ferdiana Puspitari | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Seorang Ibu dan kerabatnya hanya bisa menyaksikan prosesi Ijab Qobul putrinya dari balik jendela
Itu semua demi menghormati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 pada layanan Kantot Urusan Agama (KUA).
Peristiwa nikah atau rujuk merupakan acara ceremonial yang banyak dinantikan oleh pasangan pria dan wanita untuk lebih serius menuju ke jenjang yang lebih lanjut dalam membina sebuah rumah tangga.
Suasana KUA Kecamatan Gunungpati kali ini berbeda dengan penyelenggaraan akad nikah sebelumnya, di tengah wabah pandemi corona atau Covid-19,
Seluruh KUA mewajibkan adanya penerapan protokol kesehatan dalam layanannya sesuai dengan Edaran Dirjen Bimas Islam tanggal 2 April 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Humas Kementerian Agama Kota Semarang menjelaskan layanan akad nikah di KUA, telah membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 (sepuluh orang) dalam satu ruangan.
Catin (calon pengantin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi nikah harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker, petugas, wali nikah dan catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab Kabul.
Akad Nikah menjadi peristiwa yang sangat sakral hingga seorang ibu beserta kerabatnya hanya dapat menyaksikan prosesi acara Ijab Qobul Putrinya dari balik jendela.
Meski demikian keluarga kedua mempelai dapat memaklumi situasi dan kondisi yang ada untuk mematuhi anjuran Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Seperti pada Kamis, 09/04/2020 Pukul 10.00 Wib lalu merupakan hari bahagia bagi pasangan calon pengantin Achmad Rosyid dan Sheila Majid.
Yang pasti bukan Sheila Majid penyanyi ya?
Meski pada keadaan dan situasi yang tidak menentu seperti saat ini tidak membuat gentar keduanya untuk tetap melangsungkan Akad Nikahnya di KUA.
“Kami hanya bisa menjalani, namun kami tetap bahagia” ujar Achmad.
• Warung Kopi di Jalan Jongor Kota Tegal Ludes Terbakar
• Ingat Dominique Sanda Pemeran Mbak Yul di Tuyul dan Mbak Yul, Inilah Kondisinya Saat Ini
• DETIK-DETIK Pasien PDP Covid-19 Ngamuk di Ruang Isolasi, Nekat Pecahkan Kaca dan Ancam Perawat
• BERITA LENGKAP: Bentrok TNI Polri di Mamberamo Raya Papua Tewaskan 3 Anggota Polisi
Ia dan keluarga sudah mengagendakan pernikahan sejak satu bulan sebelumnya di bulan Maret 2020.
Sehingga pendaftaran pernikahan tetap diterima dengan pelaksanaan akad nikah diharapkan untuk dilaksanakan setelah masa tanggap darurat Covid-19 yang ditetapkan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang.