Wabah Virus Corona
Driver Ojol Debitur Leasing di Semarang Keluhkan Putusan Tak Seragam Keringanan Cicilan
Relaksasi kredit untuk para debitur leasing dirasa belum maksimal, keringanan tersebut harus melewati analisis
Penulis: budi susanto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Relaksasi kredit untuk para debitur leasing dirasa belum maksimal.
Permintaan keringanan tersebut harus melewati analisis untuk menentukannya.
Hasil analisis dari perbankan atau perusahaan pembiayaan pun dinilai tak seragam.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Tabrak Lari di Semarang, Mobil Seret Motor 1,4 Km, Sopir Dihajar Warga
• Bima Arya Sembuh Corona, Walikota Bogor Rutin Minum Air Rebusan Jahe dan Sirih Merah Selama di RS
• Inilah Sosok Anisha Isa Calon Mantu Sultan Bolkiah-kah? Bukan Orang Sembarangan
• Tubuh Ganjar Terbakar Saat Mainan Hand Sanitizer
Menurut Joko Santoso, satu di antara driver ojol asal Semarang, faedah relaksasi kredit tidak dirasakan olehnya.
Pasalnya saat mendatangi perusahaan pembiayaan tempat ia mencicil sepeda motor, Joko masih diminta membayar angsuran.
"Karena mendengar ada keringanan kredit, beberapa waktu lalu saya mendatangi leasing tempat saya mencicil sepeda motor.
Namun mereka tetap meminta saya membayar cicilan bulan ini," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (13/4/2020).
Dilanjutkannya, meski diberi keringanan dengan pemotongan nominal angsuran, namun Joko merasa masih berat.
"Cicilan sepeda motor saya Rp 780 ribu per bulan.
Setelah dianalisis, saya diminta tetap membayar Rp 600 ribu.
Padahal di tengah wabah Covid-19 penumpang sangat sepi," paparnya.
Dikatakannya, menjadi driver ojol merupakan satu-satunya pekerjaan yang ia tekuni untuk mencukupi keluarga.
"Istri saya tidak bekerja, hanya saya yang mencari nafkah.
Kalau keringanan hanya Rp 180 ribu namanya tidak meringankan," papar Joko.
Ia mengaku bingung dengan analisis yang dilakukan perusahaan pembiayaan, dengan keputusan tetap membayar angsuran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kredit_20171008_212101.jpg)