Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Driver Ojol Debitur Leasing di Semarang Keluhkan Putusan Tak Seragam Keringanan Cicilan

Relaksasi kredit untuk para debitur leasing dirasa belum maksimal, keringanan tersebut harus melewati analisis

Penulis: budi susanto | Editor: abduh imanulhaq
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Relaksasi kredit untuk para debitur leasing dirasa belum maksimal.

Permintaan keringanan tersebut harus melewati analisis untuk menentukannya.

Hasil analisis dari perbankan atau perusahaan pembiayaan pun dinilai tak seragam.

BREAKING NEWS: Kecelakaan Tabrak Lari di Semarang, Mobil Seret Motor 1,4 Km, Sopir Dihajar Warga

Bima Arya Sembuh Corona, Walikota Bogor Rutin Minum Air Rebusan Jahe dan Sirih Merah Selama di RS

Inilah Sosok Anisha Isa Calon Mantu Sultan Bolkiah-kah? Bukan Orang Sembarangan

Tubuh Ganjar Terbakar Saat Mainan Hand Sanitizer

Menurut Joko Santoso, satu di antara driver ojol asal Semarang, faedah relaksasi kredit tidak dirasakan olehnya.

Pasalnya saat mendatangi perusahaan pembiayaan tempat ia mencicil sepeda motor, Joko masih diminta membayar angsuran.

"Karena mendengar ada keringanan kredit, beberapa waktu lalu saya mendatangi leasing tempat saya mencicil sepeda motor.

Namun mereka tetap meminta saya membayar cicilan bulan ini," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (13/4/2020).

Dilanjutkannya, meski diberi keringanan dengan pemotongan nominal angsuran, namun Joko merasa masih berat.

"Cicilan sepeda motor saya Rp 780 ribu per bulan.

Setelah dianalisis, saya diminta tetap membayar Rp 600 ribu.

Padahal di tengah wabah Covid-19 penumpang sangat sepi," paparnya.

Dikatakannya, menjadi driver ojol merupakan satu-satunya pekerjaan yang ia tekuni untuk mencukupi keluarga.

"Istri saya tidak bekerja, hanya saya yang mencari nafkah.

Kalau keringanan hanya Rp 180 ribu namanya tidak meringankan," papar Joko.

Ia mengaku bingung dengan analisis yang dilakukan perusahaan pembiayaan, dengan keputusan tetap membayar angsuran.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved