Berita Regional
Sudah Hamil, Wanita Ini Masih Kena Tipu Pacarnya Rp 70 Juta
ID mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta setelah dibujuk rayu oleh tersangka dengan alasan untuk dikumpulkan sebagai biaya persiapan pernikahan.
TRIBUNJATENG.COM, BALIKPAPAN – ID (26), seorang perempuan warga Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, jadi korban penipuan pacarnya sendiri, Sadu (26).
Sadu merupakan warga Jalan KH Dewantara RT 25 Kelurahan Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara atau Kukar.
ID mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta setelah dibujuk rayu oleh tersangka dengan alasan untuk dikumpulkan sebagai biaya persiapan pernikahan.
• Bima Arya Sembuh Corona, Walikota Bogor Rutin Minum Air Rebusan Jahe dan Sirih Merah Selama di RS
• Inilah Sosok Anisha Isa Calon Mantu Sultan Bolkiah-kah? Bukan Orang Sembarangan
• Momen Haru Anak Perawat RSUP Dr Kariadi Semarang Dapat Beasiswa Kuliah Sampai Lulus di Unimus
• Cekcok Dengan Istri, Pria di Semarang Ini Pilih Gantung Diri di Rumah Mertua, Malamnya Sempat Sholat
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko melalui Panit Reskrim Ipda Tedi mengatakan, aksi tidak patut ditiru tersebut bermula ketika tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban pada akhir 2019 lalu.
Akal busuk tersangka bermula ketika korban diminta untuk meminjam uang kredit di bank yang rencananya akan digunakan untuk keperluan biaya pernikahan.
Korban yang sudah termakan bujuk rayu menuruti kemauan pelaku meminjam uang ke Bank BRI senilai Rp150 juta namun disetujui sebesar Rp 100 juta.
Melihat korban menyimpan uang dengan jumlah banyak, pelaku kian gencar menemui korban yang tengah dimabuk asmara.
Tersangka Sadu kemudian membujuk korban untuk mentransfer sejumlah uang pada Desember 2019.
Korban mentransfer uang Rp 70 juta yang dijanjikan untuk biaya menikah pada Mei 2020.
Selang empat bulan korban tak kunjung dilamar oleh tersangka, korban pun meminta penjelasan pelaku terkait uang yang disiapkan untuk menikah.
Kaget bukan kepalang ternyata uangnya habis digunakan oleh tersangka.
Tidak hanya itu korban juga telah berbadan dua atas ulah tersangka.
“Atas laporan korban kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka,”ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko melalui Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Ipda Tedi pada Senin (13/4/2020).
Ipda Tedi menuturkan bahwa tersangka membujuk rayu korban sehingga korban memberikan sejumlah uang kepada tersangka.
"Jadi tersangka mengancam korban jika tidak memberikan uang tersebut maka akan diputus sehingga korbanpun menurut," bebernya.
Tersangka saat ini sudah diamankan Opsnal Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.