Berita Karanganyar
Update Corona Karanganyar: 3 PDP Meninggal, Bupati Juliyatmono Tetapkan Status KLB
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, sampai saat ini sudah ada tiga PDP yang meninggal dunia di wilayah Karanganyar
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam penanganan virus corona atau covid-19. Status KLB ditetapkan terhitung mulai 10 April 2020 sampai 23 April 2020.
Hal itu diketahui dari Surat Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 360/660 Tahun 2020 tentang penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) penanganan virus corona.
Di dalam surat tersebut tertuang, pertimbangan penetapan KLB dikarenakan terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia sehingga perlu ditetapkan statusnya menjadi KLB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, sampai saat ini sudah ada tiga PDP yang meninggal dunia di wilayah Karanganyar.
Mereka tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Mojogedang, karanganyar dan Colomadu. Satu PDP diketahui positif virus corona dan sisanya belum diketahui hasil laboratoriumnya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, presiden telah menetapkan corona sebagai bencana nasional non alam. Sehingga perlu diperkuat secara kelembagaan sampai tingkat desa dalam penanganan virus corona. Pasalnya di setiap desa sudah dibentuk satgas covid-19.
"Kemarin kita sejak awal statusnya darurat, dari aspek kesehatan KLB. Kejadian luar biasanya kan ada yang positif," katanya kepada Tribunjateng.com seusai Musrenbang di Ruang Multimedia Samber Nyawa Setda Karanganyar, Selasa (14/4/2020).
Dengan begitu sehingga ada perintah pergeseran anggaran guna penanganan virus corona dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai fungsinya.
Juliyatmono mencotohkan, semisal Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan PP) mencari produsen serbuk jahe dan bisa dipesan untuk kemudian dibagikan kepada warga terdampak.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para kades supaya memperkuat kelembagaan. Kasawan Karanganyar Kota juga mulai ditertibakan dan diminta masyarakat menghentikan aktivitas di atas pukul 21.00.
"Saya minta kalau malam semua aktivitas atau kegiatan dihentikan di atas pukul 21.00." jelasnya. (Ais).