Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Misteri Kapal Pesiar di Raja Ampat, Ternyata Sudah Dapat Izin dari Kemenlu

Misteri kapal pesiar di Raja Ampat, Papua, yang sedang menjadi sorotan di tengah pandemi corona, diklarifikasi oleh Kemenhub.

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI - Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun yang mengangkut 848 penumpang dan 460 kru kapal akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (05/03/2020). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya menolak kapal pesiar tersebut bersandar ke pelabuhan Kota Semarang. Namun, atas upaya negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal pesiar itu diperbolehkan bersandar. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Hal senada juga disampaikan oleh Ranny Iriani Tumundo pemilik Ethnic Journey Tour dan Travel Raja Ampat yang sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah menutup destinasi wisata guna pencegahan virus Corona.

"Langkah pemerintah kabupaten Raja Ampat sangat tepat karena lebih baik mencegah daripada mengobati," ungkapnya.

Pemilik Raja Ampat Unik Tour dan Travel, Riani juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mengambil langkah pencegahan penyebaran virus Corona dengan menyetup destinasi wisata.

"Kami juga sudah tidak terima tamu lagi sebagai langkah mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran virus Corona. Kami menyarankan pula kepada pemerintah daerah agar membatasi keramaian yang masih terlihat di Waisai, ibukota kabupaten Raja Ampat," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kemenhub soal Kapal Pesiar Misterius yang Melintasi Raja Ampat

Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang I Diumumkan? Ini Penjelasannya

Peretas Bobol 500.000 Lebih Akun Zoom, Dijual di Pasar Gelap Seharga Rp 31

DPRD Jateng Dukung Pemerintah soal Anggota Dewan Tak Dapat THR Tahun Ini

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved