Berita Solo
Pembunuh Pria Wanita di Solo Ditangkap, Pelaku Tersenyum, Fakta Racun Tikus Bikin Korban Telanjang
Tersangka pembunuhan pria dan wanita di rumah kontrakan mewah Jalan Pleret Raya RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo
"Tersangka mau menguasai uang Rp 750," kata AKP Purbo Anjar Waskito saat rilis di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).
Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu, tersangka minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.
"Korban wanita dikasih racun tikus yang sudah diganti kemasannya suruh mencampurkan ke jus, korban wanita itu tidak tahu kalau itu racun," papar AKP Purbo.
Kemudian keduanya korban wanita dan pria meminum jus tersebut.
Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka.
Memastikan korban meninggal, kemudian pelaku membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan tersebut.
Kemudian kasus ini terungkap saat saudara korban wanita datang menanyakan kondisi kakaknya.
Setelah itu, dilakukan pencarian, tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.
Periksa 5 Saksi
Pihak kepolisian sudah memeriksa 5 saksi terkait kasus temuan pria dan wanita yang tewas tanpa busana di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan dua orang yang tewas di dalam rumah tersebut.
Korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.
"Sudah dilakukan otopsi dan kirim sampel laboratorium forensik (labfor)," kata AKP Purbo kepada TribunSolo.com, Jumat (10/4/2020).
Selain itu, ada lima saksi yang mereka periksa untuk menindaklanjuti dari kasus penemuan mayat tanpa busana itu.
Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji)
Di antarnya saudara dari korban wanita, Linmas yang pertama kali dilapori, dan beberapa saksi lainnya.