Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

UPDATE: Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Pantura Demak Versi Polisi, 1 Pemotor Meninggal

Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan pantura Demak, Rabu (15/4/2020). Ini kronologi lengkapnya.

Penulis: Moch Saifudin | Editor: Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan pantura Demak, Rabu (15/4/2020).

Lokasi kecelakaan terjadi di jalur Semarang-Kudus KM 35.800.

Seorang pemotor tewas dalam peristiwa itu. 

Inilah Besaran THR PNS, TNI dan Polri pada 2020 dan Anggota TNI Polri Selevel Eselon III ke Bawah

Dikira Sudah Meninggal, Tubuh Korban Kecelakaan di Jalan Veteran Semarang Ditutupi Koran

Pengunjung Warkop Berlarian Setelah Polisi Umumkan Hasil Rapid Test 2 Orang Positif Corona

Pemancing di Banjarnegara Lihat Bocah Celupkan Kaki ke Sungai Serayu, Tengok Lagi Sudah Raib

Kanit Laka Polres Demak, Ipda Shaifuddin berujar kejadian tersebut sekira pukul 10.00 WIB.

Ia menjelaskan, semula tronton dari arah Kudus-Semarang berjalan kurang hati hati.

Lalu menabrak mobil carry yang berada di depannya yang akan berputar arah.

Ia menambahkan, sementara dari arah Semarang Kudus terdapat pikap box dan sepeda motor.

Ia menejalaskan, akibat carry terdorong dari belakang oleh tronton, mengakibatkan carry masuk ke jalur Semarang Kudus hingga posisi terbalik, kemudian mengenai pikap box dan sepeda motor.

Lanjutnya, menyebabkan pengendara sepeda motor terlindas kendaraan yang tak dikenal.

FOTO:

Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Pantura Semarang Kudus KM 35.800, Rabu (15/4/2020).
Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Pantura Semarang Kudus KM 35.800, Rabu (15/4/2020). (Tribun Jateng/ Moch Saifudin)

FOTO:

Sat Lantas Polres Demak sedang mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Pantura Semarang Kudus KM 35.800, Rabu (15/4/2020).
Sat Lantas Polres Demak sedang mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Pantura Semarang Kudus KM 35.800, Rabu (15/4/2020). (Tribun Jateng/ Moch Saifudin)

"Pengendara sepeda motor meninggal di TKP, yaitu perempuan," jelasnya.

Ia menambahkan, diperkirakan korban terlindas oleh kendaraan berjenis truk, karena anggota badan korban bagian perut hingga paha kanan hancur, serta kepala bagian kanannya. 

Atas kejadian tersebut, diperkirakan mengalami kerugian material sejumlah Rp 1 juta.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di antaranya, sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi H 4378 LN, pikup bernomor polisi H 9010 AQ, mobil carry bernomor polisi K 8679 UB, dan kontainer Mitsubishi bernomor polisi L 9975 UL.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved