Berita Semarang
Ini Kronologi Versi Polisi Pria Tewas Tertimpa Beton Bangunan di Semarang
Heri Prasetyo (43) warga Desa Jatirunggo Pringapus Kabupaten Semarang tewas saat bekerja sebagai buruh proyek bangunan di Kota Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Heri Prasetyo (43) warga Desa Jatirunggo Pringapus Kabupaten Semarang tewas saat bekerja sebagai buruh proyek bangunan di Kota Semarang, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
Korban bersama tiga rekannya sedang berupaya merubuhkan bangunan bekas Apotek Aira di Jalan Prof Hamka Ngaliyan Semarang.
Mendapat laporan kejadian meninggalnya korban, Tim Inafis Polrestabes Semarang dan Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang langsung terjun ke lokasi kejadian.
• Siapa Anggota DPR RI Yang Sudah Terima Rp 116.650.000 untuk Uang Muka Beli Mobil Baru?
• Begitu Tetangga Positif Corona Meninggal, Elly dan Keluarga Langsung Berkemas Isolasi Diri di Hutan
• Anda Ingin Dapat Dana BLT Rp 600 Ribu Per Bulan? Begini Syarat dan Cara untuk Mendapatkannya
• Profil Gus Baha, Putra Ulama Ahli Quran dan Santri Kesayangan Mbah Moen yang Kini Digandrungi
Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngaliyan AKP R Justinus. Evakuasi melibatkan Basarnas Semarang dan tim relawan Sarda Jateng.
Justinus menuturkan, kejadian bermula saat empat pekerja sedang mengerjakan proyek pembongkaran gedung bekas apotek.
Namun karena ada beberapa perhitungan yang meleset sehingga saat mereka berusaha merobohkan dinding bangunan di sisi timur ternyata tidak sesuai rencana.
Seharusnya rencana mereka akan merobohkan dinding bangunan ke arah barat.
"Tetapi lantaran tali back up kurang kuat jadi dinding bangunan itu bukannya roboh ke arah barat melainkan ke arah bawah hingga menimpa seorang pekerja," katanya.
Tindak lanjut kejadian tersebut, terang Kapolsek, pihaknya akan melakukan penyidikan baik dari Polsek maupun Polrestabes Semarang sesuai nanti intruksi dari pimpinan.
Sementara ini, pemilik bangunan akan mintai keterangan, mandor proyek dan rekan kerja korban juga sudah diamankan di Kantor Polsek Ngaliyan juga untuk dimintai keterangan.
"Yang jelas kejadian ini adalah kecelakaan kerja, untuk mengetahui ada unsur kelalaian kami menunggu kesimpulan hasil penyidikan," terangnya
Diberitakan sebelumnya, rekan kerja korban, Turkamun (49) menuturkan, bersama tiga rekan lainnya, korban melakukan penggempuran tiang bangunan di lantai dua bangunan tersebut sekira pukul 13.00.
Dinding bangunan di lantai dua yang akan dirobohkan memilik panjang sekira tiga meter dengan tinggi sekira dua meter.
Korban posisi di lantai dua yang bertugas menggempur tiang dengan menggunkan palu bodem ukuran 5 kilogram.
Tiga rekan lainnya berada di bawah dengan tugas menahan tali supaya tidak terjadi ambrol ke arah depan bangunan atau jalan raya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolsek-ngaliyan-akp-r-justinus-saat-berkoordinasi-dengan-basarnas-jateng.jpg)