Berita Salatiga
Pandemi Corona, ASN Pemkot Salatiga Dilarang Mudik Tahun Ini
Pemkot Salatiga melarang pegawai aparatur sipil negara (ASN) pulang mudik ke kampung halaman selama pandemi virus Corona (Covid-19).
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melarang pegawai aparatur sipil negara (ASN) pulang mudik ke kampung halaman selama pandemi virus Corona (Covid-19).
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan terhadap ASN yang nekat mudik ke kampung halaman saat Lebaran Idul Fitri mendatang bakal dikenakan sanksi.
"Secepatnya Pemkot Salatiga akan mengeluarkan Surat Edaran (SE). Bagi mereka tetap mudik akan dikenai sanksi seperti penundaan kenaikan jabatan, dan gaji," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/4/2020)
Yuliyanto menyatakan, apapun alasan yang diajukan tidak akan diterima oleh Pemkot Salatiga. Meski demikian, dia tidak menampik kemungkinan memperbolehkan ASN mudik asalkan ada jaminan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga.
Ia menambahkan, bagi ASN yang tetap memilih mudik saat Idul Fitri tidak cukup mengantongi surat keterangan (Suket) sehat dan terbebas dari virus Corona, tetapi juga dibuktikan hasil lab.
"Bagi mereka (ASN) tetap ingin mudik harus menjalani serangkaian tes kesehatan dan laboratorium menunjukkan seorang itu negatif covid-19," katanya
Terkait kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis di Salatiga Yuliyanto mengakui secara umum masih mengalami kekurangan.
Hanya saja, secara detail kebutuhan APD yang dibutuhkan dirinya tidak memberikan keterangan jelas. Sedang kesadaran masyarakat mengenakan masker diluar rumah disebutkan juga masih rendah.
"Karenanya Pemkot Salatiga terus memberi pemahaman kepada warga agar memakai masker. Rutin mencuci tangan, menjaga jarak, dan berjemur ketika pagi hari," ujarnya (ris)