Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ngopi Pagi

FOKUS : Maksud Hati Memeluk Gunung

NAMA Andi Taufan Garuda Putra Stafsus Presiden Jokowi mencuat setelah dirinya jadi topik pembicaraan secara nasional di saat orang-orang bersinergi me

tribunjateng/bram
Iswidodo wartawan Tribunjateng.com 

Oleh Iswidodo

Wartawan Tribun Jateng

NAMA Andi Taufan Garuda Putra Stafsus Presiden Jokowi mencuat setelah dirinya jadi topik pembicaraan secara nasional di saat orang-orang bersinergi melawan pandemi Covid-19.

Andi Taufan berbuat kontroversi setelah mengirim surat kepada camat-camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI. Dalam surat tersebut, Andi Taufan memperkenalkan dirinya selaku Staf Khusus Presiden. 

Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah Covid-19.

Masalahnya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) perusahaan yang menjadi mitra dimaksud, adalah perusahaan milik Andi Taufan. Mungkin maksudnya baik, langsung bisa menembus pedesaan, dalam hal edukasi dan pendataan kebutuhan APD.

Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun! Warga Gumilir Cilacap Tewas Kecelakaan Setelah Tabrak Pohon Mahoni

Kapan THR PNS, TNI dan Polri Cair? Inilah Perhitungannya

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Satu Lagi Perawat Gugur Setelah Jadi PDP, Ini Permintaan PPNI

UPDATE Virus Corona Jateng: 46 Dokter RSUP Kariadi Semarang Diisolasi karena Positif Corona

Tapi karena dikhawatirkan ada konflik kepentingan, maka ada sejumlah pihak berprasangka atas hal tersebut. Ada pihak yang mendesak Presiden Jokowi memecat Stafsus itu.

Perusahaan bernama Amartha itu akan mendata kebutuhan APD di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya di desa agar pelaksanaannya berjalan lancar. Maksud hati memeluk gunung tapi apalah daya, jika apa yang dilakukan melebihi kewenangannya.

Melibatkan perusahaan pribadi dalam urusan sepenting ini. Apalagi sampai mengirimkan surat kepada camat, menggunakan kop surat resmi Sekretariat Kabinet. Netizen berpendapat tindakan itu melibatkan perusahaan pribadi, apalagi sampai mengirimkan surat ke camat untuk membantu aktivitas perusahaannya merupakan hal yang tidak pantas.

Andi Taufan lantas menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, aktivitas perusahaan pribadinya dalam memerangi virus corona di tingkat desa itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dia menyatakan, ingin bergerak cepat membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa-desa. Ia juga menegaskan bahwa dukungan yang diberikan itu dilakukan tanpa menggunakan APBN maupun APBD.

Istana Kepresidenan telah memberi teguran keras kepada Andi Taufan. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai Andi Taufan terindikasi melakukan malaadministrasi setelah mengirim surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet.

Menurut Alvin Lie, Taufan melampaui kewenangannya sebagai staf khusus milenial presiden. Karena tugas staf khusus adalah memberikan masukan kepada Presiden. Stafsus tidak berwenang eksekutif apalagi membuat surat edaran ke luar.

Alvin menilai Taufan dapat dinyatakan melakukan pelanggaran berat bila surat tersebut keluar tanpa izin Sekretaris Kabinet yang instansinya dicatut dalam surat yang diteken Taufan itu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved