Pilkada Kabupaten Semarang 2020
Kadernya Dipanggil karena Upload Foto Paslon Berstatus ASN, PPP Kab Semarang Datangi Bawaslu
DPC PPP Kabupaten Semarang datangi kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jumat (17/4/2020).
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - DPC PPP Kabupaten Semarang datangi kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jumat (17/4/2020).
Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang Nurul Huda mengungkapkan pihaknya melakukan diskusi dengan Bawaslu terkait beberapa hal.
Di antaranya, menurut Nurul Huda, ialah pemanggilan Bawaslu Kabupaten Semarang kepada seorang kader PPP yang mengunggah gambar bakal pasangan calon di Pilbup Semarang, Bintang Narsasi - Gunawan Wibisono di media sosialnya beberapa waktu lalu.
• Pasien Positif Corona di Kober Purwokerto Akhirnya Mengaku Peserta Ijtima Jamaah Tabligh Gowa
• Pesan Korban Corona Asal Karanganyar: Kalaupun Saya Mati, Saya Ingin Mati di Rumah
• Selepas Pesta Miras Ciu, Remaja Putri Mabuk di Semarang Ini Dianiaya Pria Hingga Babak Belur
• 15 PK dan 8 Pemilik Karaoke di Alaska Patean Kendal Digaruk Satpol PP, 4 Tamu Terciduk
"Kami mengklarifikasi terkait hal tersebut.
Dasar yang digunakan Bawaslu adalah salah satu calon yang kami usung statusnya ASN aktif."
"Kami rasa tak ada masalah sebab dalam regulasi memberi hak ke ASN untuk memilih dan dipilih," katanya.
Menurutnya dalam unggahan gambar Bintang Narsasi - Gunawan Wibisono di medsos, Gunawan yang berstatus sebagai Sekda Kabupaten Semarang tak tahu menahu.
Gunawan Wibisono, jelas Nurul, juga tak memberi persetujuan ataupun mengkoordinasikan agar kadernya memasang gambar Bintang Narsasi dan Gunawan Wibisono di sosial media.
"Artinya ini inisiatif kami sebagai partai yang mengusung untuk mensosialisasikan dan mengenalkan calonnya ke publik," jelasnya.
Nurul pun menginformasikan bahwa Gunawan telah mengajukan surat permohonan pensiun dini.
"Pak Gunawan sudah menyampaikan ke saya kalau beliau mengajukan surat permohonan pensiun dini, yang SK pensoun diperkirakan keluar Juni-Juli tahun ini," papar Nurul Huda.
Ia mengatakan agar nantinya tak ada anggapan ASN yang mencalonkan menjadi tidak netral, maka pemerintah menonaktifkan ketika ada ASN yang mengajukan surat permohonan pensiun.
"Agar fair sehingga yang bersangkutan dapat melakukan sosialisasi dan lain-lain," kata dia.
Selain terkait kadernya yang memasang gambar Bintang Narsasi - Gunawan Wibisono, DPC PPP Kabupaten Semarang lanjut Nurul juga menanyakan terkait regulasi pilkada.
"Sifatnya kami parpol pengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Semarang berharap nantinya perjalanan pencalonan bisa berjalan baik," papar dia.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan terkait pemanggilan Bawaslu kepada kader PPP yang mengunggah gambar Bintang Narsasi - Gunawan Wibisono, Bawaslu memiliki kewenangan menindaklanjuti hal tersebut.
"Kebetulan salah satu dari bakal calon itu statusnya ASN aktif belum mengundurkan diri," paparnya.
Ia melanjutkan, dari hasil klarifikasi, kajian Bawaslu tak menemukan unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Kasus dihentikan sebab setelah beberapa pihak dimintai keterangan, tak ada cukup bukti mengarah ke dugaan pelanggaran netralitas ASN," kata dia. (Ahm)
• Ikafe dan FEB Undip Bagikan Donasi ke Mahasiswa yang Tak Bisa Pulang Kampung karena Virus Corona
• Polda Jateng Serahkan Bantuan APD ke 86 Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Jawa Tengah
• Api Sisa Pembakaran Pakan Menghanguskan Kandang Sapi di Matesih Karanganyar
• Dampak Virus Corona di Kota Tegal, 136 Pedagang di Pantai Muarareja Tak Punya Penghasilan