Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Selepas Pesta Miras Ciu, Remaja Putri Mabuk di Semarang Ini Dianiaya Pria Hingga Babak Belur

Seorang remaja putri di Kota Semarang diduga mengalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang remaja putri di Kota Semarang diduga mengalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H.

Aksi penganiayaan dilakukan di rumah H di wilayah Kecamatan Genuk Kota Semarang, Rabu (8/4/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, penganiayaan bermula saat korban berada di rumah temannya berinisal R.

Pasien Positif Corona di Kober Purwokerto Akhirnya Mengaku Peserta Ijtima Jamaah Tabligh Gowa

Hoaks Sabam Sirait Meninggal Dunia, Maruar Sirait : Sehat Wal Afiat

Pesan Korban Corona Asal Karanganyar: Kalaupun Saya Mati, Saya Ingin Mati di Rumah

Petaka Resepsi, Carter Bus Hadiri Acara Pernikahan di Jakarta, IRT asal Grobogan Positif Corona

Teman korban berinisial R tersebut adalah kerabat dari H, terduga pelaku penganiayaan.

Sebelum terjadi penganiayaan, pada hari itu korban sedang berada di rumahnya di Gayamsari.

Korban dijemput oleh dua temannya berinisial D dan T, Rabu (8/4/2020) sekira pukul 12.00.

Kemudian dengan mengendarai motor, mereka berboncengan bertiga menuju ke rumah teman mereka berinisial T sekira pukul 14.00.

Rumah R ini berada di Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.

Di rumah tersebut, korban bersama sembilan teman lainnya berencana untuk mabuk bareng.

Mereka lalu iuran dengan memberi uang bervariasi.

Saat itu korban memberikan Rp 5.000.

Uang hasil iuran dibelikan dua botol minuman keras jenis ciu.

Selanjutnya semua ikut menenggak minuman tersebut hingga tandas.

Ternyata saat mabuk bareng tersebut, orang tua T tahu sehingga mereka takut memilih meninggalkan rumah tersebut.

Akhirnya mereka memilih ke rumah R di Kecamatan Genuk.

Berhubung waktu sudah malam, mereka kemudian pulang.

Tidak dengan korban lantaran dia ditahan oleh R agar menginap di rumahnya.

Ketika itulah, terduga pelaku menemui korban.

Lalu mengira korban yang telah mengajak R untuk melakukan minum minuman keras.

Pelaku lantas menanyakan kepada korban seputar kejadian tersebut.

Karena korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras, jawaban yang diberikan tidak jelas.

Pelaku H yang emosi menendang korban di bagian wajah.

Tepat mengenai pipi sebanyak satu kali dan bibir tiga kali.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin membenarkan peristiwa penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Betul, masih pengaduan, kami sedang lakukan penyelidikan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (17/4/2020).

Menurut Zaenul, pelapor kejadian itu adalah orangtua korban warga Kecamatan Gayamsari pada Kamis (9/4/2020).

Diduga pelaku adalah  seorang pria kerabat teman korban.

Korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri dan luka pada bibir.

"Pelapor juga menyertakan barang bukti berupa hasil visum dari RS Islam Sultan Agung Semarang," bebernya. (iwn)

46 Tenaga Medis Positif Corona, Dirut RSUP Kariadi Semarang: Sulit Bedakan Pasien Positif dengan OTG

Promo Superindo 17-19 April 2020, Akhir Pekan Jelang Ramadhan Diskon Produk Makanan Sampai 40 Persen

BREAKING NEWS: Seorang Perawat RSUP Kariadi Semarang Meninggal, PDP Corona, Sudah 2 Kali Tes Swab

Kursi Roda yang Dibawanya Tiba-tiba Ditendang Pak Kades RP, Perawat Puskesmas: Saya Salah Apa?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved