Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

MUI Imbau Umat Muslim Tak Bukber di Tempat Terbuka Saat Ramadan Nanti

MUI mengajak umat Muslim tak menggelar bukber dan salat tarawih di tempat terbuka dan mengganti dengan bukber bersama keluarga inti di rumah.

Tribun Jateng/Bare Kingkin Kinamu
Warga ngabuburit di pelataran Masjid Agung Jawa Tengah, Senin (21/5/2018). 
  • MUI mengajak umat Muslim tak menggelar bukber dan salat tarawih di tempat terbuka dan mengganti dengan bukber bersama keluarga inti di rumah saat Ramadan nanti.

  • Imbauan ini merupakan upaya mencegah penyebaran virus corona yang masih berlangsung di Indonesia.

  • Kebijakan serupa juga dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Tak hanya meniadakan salat tarawih di seluruh masjid di negara itu, pemerintah juga mewajibkan warga berada di rumah 24 jam sehari.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat Muslim tak menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) di tempat-tempat terbuka saat Ramadan nanti.

Hal ini terkait situasi pandemi corona yang masih melanda Indonesia bahkan sampai memasuki Ramadan ini.

"Sementara, yang biasa menyelenggarakan buka bersama lewat cara mengundang banyak orang, kolega, tetangga, dan lain-lain, bisa dialihkan sedekahnya," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh, Sabtu (18/4).

Maia Estianty dan Irwan Mussry Tak Ingin Punya Anak, Sepakat Menikmati Masa Tua

Positif Corona, Pensiunan di Semarang Ini Naik Motor ke Tempat Karantina, Warga 1 Gang Diisolasi

Perempuan Tergeletak di Pinggir Jalan di Cilacap yang Dievakuasi Ternyata Alami Gangguan Jiwa

GP Ansor Jateng Siapkan Ribuan Paket Sembako, Ganjar: Saya Terharu Sekaligus Dapat Energi

Sedekah pengganti bukber itu, dikatakan Niam, diberikan kepada pihak-pihak yang mengelola sedekah.

"Baik ke lembaga maupun petugas yang bisa mendistribusikan makanan ke orang yang membutuhkan, terutama yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan buka bersama, dikatakan Niam, masih bisa dilakukan.

Tetapi, tidak dengan kawan kantor dan di tempat-tempat umum. "Bisa berbuka bersama keluarga inti di rumah, sekaligus merekatkan kekeluargaan," ujar Niam.

Sebelumnya, imbauan serupa juga disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Kamaruddin juga meminta umat Islam melakukan kegiatan selama Ramadan di rumah.

"Kami berharap, bukber ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing.

Kemudian, Nuzulul Quran juga akan ditiadakan.

Begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid, akan ditiadakan," ujar Kamaruddin di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (10/4).

Kamaruddin mengatakan, Kemenag telah mengeluarkan pedoman dalam beribadah selama bulan Ramadan.

Pedomana tersebut menekankan agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan dilaksanakan di rumah.

Dirinya menyebut, saat ini adalah kondisi keadaan darurat sehingga ibadah dapat dilaksanakan di rumah.

Menurutnya, kualitas ibadah tidak akan berkurang karena dilaksanakan di rumah.

"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. 

Insyaallah, Allah SWT akan sangat memahami," ujarnya.

Tak Ada Salat Tarawih di Masjidil Haram

Sementara, Pemerintah Arab Saudi juga meniadakan pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Aturan salat tarawih di rumah berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Penerapan salat di rumah senada dengan saran dan instruksi dari kementerian kesehatan Saudi, untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi virus corona.

"Penangguhan salat wajib lima waktu di masjid menjadi di rumah lebih penting daripada salat tarawih.

Kita meminta Allah SWT menerima salat tarawih di tempat yang lebih baik untuk kesehatan.

Selain menerima ibadah, kita juga meminta Allah SWT melindungi semuanya dari virus corona yang menyerang seluruh dunia," kata Menteri Urusan Islam Arab Saudi Dr Abdul Latif Al Sheikh, dikutip dari Gulf News yang mengambil dari Al Riyadh.

Pemerintah Arab Saudi juga menginstruksikan jumlah orang yang bisa ikut salat jenazah.

Salat hanya bisa dilakukan 5-6 orang dari keluarga dekat jenazah.

Hal ini untuk mencegah terlalu banyak orang berkumpul saat pemakaman, yang meningkatkan risiko tertular COVID-19.

"Aturan ini seiring dengan pelarangan berkumpul selama pandemi virus corona.

Hanya 5-6 orang yang bisa ikut salat jenazah, sisanya bisa salat sendiri di rumah," kata Al Sheikh.

Selain pelarangan salat tarawih di masjid, Arab Saudi juga mengubah aturan jam malam yang awalnya dimulai pada pukul 19.00.

Seluruh masyarakat wajib berada di rumah 24 jam, kecuali untuk urusan yang benar-benar penting.

Masyarakat yang melanggar aturan dikenai hukuman denda atau penjara. Kementerian Dalam Negeri Saudi hanya membolehkan petugas kesehatan, keamanan, atau bidang lain terkait penanganan virus corona berada di jalanan. 

Tribun Jateng cetak edisi 19 April 2020

(tribun network/reza deni/taufik/gulf news)

9 Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan Tambang Emas Ilegal, Sempat Diperingatkan Polisi

Belva Ditantang Bhima Yudhistira Debat Terbuka soal Kartu Pra Kerja dan Konflik Kepentingan

Institut Virologi Wuhan, Bank Virus Terbesar di Asia yang Jadi Sorotan Dunia karena Corona

Dijodohkan dengan Luna Maya, Jawaban Herjunot Ali Sampai Buat Genk Menteri Ceria Histeris

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved